Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendorong lembaga keuangan mikro dapat menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).
Kepala Kantor OJK Malang Indra Krisna mengatakan LKM dapat menjadi agen Laku Pandai setelah berbadan hukum resmi sehingga dapat diawasi aktivitasnya oleh OJK.
“Tapi sampai saat ini di wilayah kerja OJK Malang masih belum ada LKM yang berbadan hukum,” ujarnya di Malang, Senin (21/9/2015).
Dengan telah berbadan hukum, maka OJK bisa mengawasi LKM dengan intensif. Dengan begitu, maka lembaga tersebut mengetahui dengan baik mana yang LKM berkinerja baik, sedang, maupun jelek.
LKM yang berkinerja baik dapat dihubungkan langsung dengan perbankan agar dapat menjadi agen Laku Pandai.
Yang juga bisa dilakukan, bank bisa merekrut kelompok-kelompok sosial, seperti pengajian menjadi agen Laku Pandai. Bank bisa bekerja sama dengan pemda untuk memanfaatkan kelompok-kelompok sosial tersebut.