Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VI DPR menyetujui usulan Kementerian BUMN terkait usulan penyertaan modal negera senilai Rp34,32 triliun dalam rancangan APBN 2016.
Dalam usulan itu, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau yang disebut Indonesia Re gagal mendapat suntikan dana dari pemerintah untuk tahun depan.
Ketua Komisi VI DPR Hafiz Tohir mengatakan pihaknya sepakat tidak menyetujui usulan PMN Indonesia Re sebesar Rp500 miliar karena arah pemerintah fokus pada tiga hal, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi serta optimalisasi kredit usaha rakyat.
“Belum masuk prioritas karena di luar tiga itu untuk saat ini ya,” katanya, seperti dikutip Bisnis, Rabu (7/10/2015).
Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan jatah PMN Indonesia Re tersebut dilimpahkan untuk dua perusahaan BUMN bidang infrastruktur, yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dan Perum Perumnas masing-masing Rp250 miliar.
“Sehubungan Reasuransi Indoensia tidak disetujui, kami usulkan untuk PP dan Perumnas dalam rangkan mendukung program pemerintah yakni sejuta rumah,” ujarnya.
Selain itu, usulan dua BUMN bidang penjaminan KUR, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) disetujui dengan PMN masing-masing sebesar Rp250 miliar.