Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Asuransi Banjir, Perhatikan 4 Hal Penting Ini Agar Klaim Kendaraan Bisa Diproses

Meningkatnya potensi cuaca ekstrim pada Februari 2016 berpotensi menyebabkan bencana banjir.
Oktaviano DB Hana
Oktaviano DB Hana - Bisnis.com 16 Februari 2016  |  08:12 WIB
Asuransi Banjir, Perhatikan 4 Hal Penting Ini Agar Klaim Kendaraan Bisa Diproses

Bisnis.com, JAKARTA - Meningkatnya potensi cuaca ekstrim pada Februari 2016 berpotensi menyebabkan bencana banjir.

Berhadapan dengan ancaman bencana tersebut, Anda yang memiliki kendaraan sebaiknya tetap waspada meskipun sudah memiliki asuransi yang menjamin risiko banjir.

Pasalnya, sejumlah hal masih perlu Anda perhatikan agar tetap dapat menerima ganti rugi atas klaim asuransi kendaraan.

Basukarno Harji Saputro, Claim Retail Departement Head PT Asuransi Adira Dinamika mengungkapkan sejumlah hal yang harus diperhatikan agar klaimnya dapat diproses atau tidak ditolak.

Pertama, jangan memaksakan kendaraan untuk melewati banjir atau genangan air yang dalam dengan sengaja.

Kedua, jangan mencoba menyalakan atau melakukan starter kendaraan dalam keadaan terendam banjir.

Ketiga, jangan mencoba menyalakan atau melakukan starter setelah kendaraan terendam banjir meskipun nampaknya kering.

Keempat, melapor ke asuransi dalam jangka waktu paling lambat lima hari setelah kejadian.

“Hal-hal tersebut terdapat dalam pasal pengecualian polis yang berlaku di Indonesia bahwa kasus tersebut tidak akan dijamin kerugian dan kerusakannya karena disebabkan oleh tindakan yang disengaja oleh tertanggung atau pengemudi dan dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi dalam keadaan rusak atau tidak layak jalan,” ” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (15/2/2016).

Basukarno menjelaskan jika terjebak banjir, maka sebaiknya segera matikan mesin kendaraan dan cabut baterai aki agar kerusakan pada mesin tidak semakin parah.

“Hubungi call center Adira Care untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut,” ujar Basukarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi banjir asuransi adira dinamika asuransi kendaraan bermotor asuransi umum
Editor : Gita Arwana Cakti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top