Bisnis com, JAKARTA--Regulasi Direktorat Jenderal Perpajakan terkait transaksi kartu kredit sempat membuat pemegang kartu kredit di PT Bank Permata Tbk. khawatir dan menutup akunnya. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama.
Head of Customer Segmentation & Marketing Permata Ivy Widjaja mengakui sejak isu tersebut mengemuka banyak nasabah yang meminta untuk akunnya ditutup ataupun limit-nya diturunkan.
"Awal-awal memang ada. Tapi itu cuma sesaat," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Oleh karena itu pihaknya tidak terlalu khawatir dengan keluarnya regulasi tersebut. Termasuk dengan kemungkinan nasabah membuka akun kartu kredit di luar negeri. Sebab menurut Ivy hal tersebut bukan hal yang mudah.
Sebelumnya, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan untuk membuka kartu kredit di luar negeri tidak semudah yang di bayangkan. Sebab, yang mungkin melakukan hal tersebut hanyalah nasabah-nasabah dengan kemampuan financial di atas rata-rata.
Kepanikan Nasabah Kartu Kredit Permata Hanya Sesaat
Regulasi Direktorat Jenderal Perpajakan terkait transaksi kartu kredit sempat membuat pemegang kartu kredit di PT Bank Permata Tbk. khawatir dan menutup akunnya. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdul Rahman
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium