Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Muamalat dan Bukopin Kerjasama Repo Syariah Rp100 Miliar

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. meneken nota kesepahaman terkait transaksi repurchase agreement (Repo) Syariah dengan PT Bank Bukopin Tbk senilai Rp100 miliar.
ilustrasi/bisnis
ilustrasi/bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. meneken nota kesepahaman terkait transaksi repurchase agreement (Repo) Syariah dengan PT Bank Bukopin Tbk senilai Rp100 miliar.

Transaksi Repo Syariah adalah transaksi penjualan surat berharga syariah oleh peserta PUAS (pasar uang antarbank berdasar prinsip syariah) kepada peserta PUAS lain yang dilakukan berdasar prinsip syariah dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai dengan 1 tahun.

Direktur Korporasi Bank Muamalat Indra Y. Sugiarto mengatakan lingkup kerjasama tersebut meliputi dibukanya line transaksi Repo antara Bank Muamalat dengan Bank Bukopin, menggerakkan volume dan frekuensi  perdagangan sukuk SBSN di pasar sekunder, mendorong financial deepening lebih dalam, antisipasi kebutuhan likuiditas di industri perbankan syariah, dan alternatif liquidity contingency plan yang tidak bergantung kepada limit.

“Kerjasama finansial yang kami teken hari ini merupakan inisisasi Bank Muamalat Indonesia terhadap tindak lanjut dari dikeluarkannya mekanisme transaksi REPO syariah oleh Bank Indonesia yang dirilis tahun lalu,” ujarnya, Rabu (27/7/2016).

Lebih lanjut Indra mengatakan, Bank Bukopin memberikan respon yang cepat untuk melakukan transaksi Repo Syariah dengan Bank Muamalat. Sebagai awal transaksi Repo Syariah ini, direncanakan Bank Muamalat dan Bukopin akan melakukan transaksi Repo Syariah sebesar Rp100 miliar.

Indra menambahkan, Repo Syariah antar bank syariah dan bank konvensional merupakan jawaban atas sejumlah hal yang selama ini menghambat perkembangan perbankan syariah di Tanah Air akibat keterbatasan likuiditas.

Menurutnya, jumlah instrumen pasar uang antar bank sesuai syariah sangat terbatas dan hampir semua bank memiliki potensi risiko tenor gap dan mismatch antara funding dan financing, sehingga pada intinya instrumen liquidity contingency plan sangat diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper