Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Allianz Life Indonesia menyatakan kasus peninjauan ulang keberatan klaim nasabah tidak mempengaruhi kinerja bisnis perusahan.
Berdasarkan keterangan resmi terbaru Allianz Life Indonesia, perusahaan tetap mejalankan kegiatan seperti biasa dan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.
Justru perusahaan akan meyakinkan kepada nasabah bahwa perusahaan berkomitmen untuk menyediakan pelayanan dengan standar tinggi.
Terkait kasus peninjauan ulang klaim yang sedang berjalan, perusahaan ingin menyampaikan, melayani kebutuhan finansial dan perlindungan nasabah menjadi prioritas utama.
Hal ini menunjukkan komitmen dan kualitas layanan tertinggi yang diberikan Allianz kepada nasabahnya. Allianz sangat menghormati hak nasabahnya dan memiliki proses klaim yang terbaik di kelasnya.
Standar praktik perusahaan adalah mendukung nasabah dan bekerja sama untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan diproses sesuai ketentuan.
Baca Juga
Sepanjang tahun 2016, Allianz telah melakukan pembayaran klaim sebesar lebih dari Rp 2 triliun kepada para nasabah. Terkait kasus keberatan atas status klaim pada saat ini, Allianz telah meminta dokumen pendukung sebagai bagian dari proses yang biasanya dilakukan.
Tujuannya untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sah. Allianz tidak pernah memiliki niat untuk mempersulit atau menolak klaim ini.