Bisnis.com, JAKARTA--Manajemen PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) dan Serikat Pekerja BNI menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2018.
Penandatanganan PKB dilaksanakan di kantor pusat BNI Jakarta, Selasa (6/2) dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, PKB 2018 pembaharuan dari PKB 2015 yang telah habis masa berlakunya.
"Penandatanganan ini diharapkan mampu mewadahi hak dan kewajiban pihak terkait. Dalam hal ini BNI dan pegawainya," katanya.
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa pembaharuan PKB juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan segenap pegawai BNI.
Ketua Umum SP BNI Irfan Ferdiyansyah mengatakan, sebagai tindak lanjut dari PKB, serikat pekerja telah membentuk tim pemantau yang terdiri dari 4 orang.
Baca Juga
"Kami berharap dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis dengan ditandatanganinya PKB 2018," ujarnya.
PKB 2018 merupakan PKB keenam yang disepakati. Sebelumnya, sejak berlakunya UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, telah ditandatangani PKB pada 2004,2006,2008,2011 dan 2015.