Bisnis.com, JAKARTA — Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross PT Bank Mega Tbk. mengalami perbaikan, yakni dari 3,44% per akhir 2016 menjadi Rp2,01% sampai dengan pengujung tahun lalu.
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan, penurunan NPL lantaran perseroan serius dalam menyelesaikan kredit-kredit bermasalah, seperti melalui restrukturisasi maupun penjualan aset. Pada saat yang sama juga diupayakan bertambahnya penyaluran kredit baru.
“Tahun ini bagi yang memang perlu direstrukturisasi akan direstrukturisasi. Tapi hal ini bukan sesuai yang dapat kami rencanakan. Kalau memang perlu akan dilakukan, tetapi kalau masih bagus ya tidak perlu,” ucapnya, di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Ditanya sektor industri mana yang berkontribusi besar terhadap perkembangan NPL, Kostaman mengaku tidak bisa menyebutkan sejumlah lapangan usaha secara spesifik. Dia mencontohkan, kendatipun sektor tambang sedang lesu tetap saja pihaknya menyalurkan kredit ke sektor ini.
Hal tersebut lantaran Bank Mega lebih fokus memperhatikan kinerja per individu perusahaan tidak semata melihat dari perkembangan kinerja lapangan usahanya.
“Misalnya, kami tetap berikan kredit ke pertambangan karena tetap ada perusahaan tertentu yang bisa survive. Industri bisa terpengaruh tetapi tidak berarti semua perusahaan di dalamnya drop,” ucap dia.
Baca Juga
Kostaman menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan melakukan diversifikasi. Alhasil, sekalipun ada lini bisnis yang kinerjanya sedang turun tetap dapat bertahan mengandalkan usaha yang lain.