Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Suku Bunga Deposito, Kabar Baik Bagi Dana Pensiun

Industri dana pensiun menyambut baik rencana kenaikan suku bunga deposito, akibat penyesuaian kenaikan suku bunga penjaminan oleh Lembaga Simpan Pinjam (LPS) belum lama ini.
Dana pensiun/Istimewa
Dana pensiun/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Industri dana pensiun menyambut baik rencana kenaikan suku bunga deposito, akibat penyesuaian kenaikan suku bunga penjaminan oleh Lembaga Simpan Pinjam (LPS) belum lama ini.  

Selama ini dana pensiun terhitung cukup besar mengalokasikan dana kelolaan mereka pada intrumen ini. Setidaknya hal tersebut terlihat pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2018.  

Dalam data itu, tercatat dana kelolaan dana pensiun di deposito on call senilai Rp1,4 triliun, deposito berjangka sebesar Rp66,9 triliun, dan sertifikat deposito pada bank berjumlah Rp1,4 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, kenaikan suku bunga tentu tersebut berdampak pada industri dana pensiun. Namun, tidak menyeluruh. Hanya beberapa dana pensiun. Terutama, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).  Alasannya, dana pensiun ini menaruh sebagian besar uangnya di instrumen tersebut. Sementara Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), ujarnya, tidak begitu banyak.

“Sekarang ini [secara keseluruhan] 28% [investasi dana pensiun] di dana deposito, hal ini untuk memenuhi likuiditas dan alternatif menyeimbangkan pasar,” ujarnya dikutip Bisnis.com, Senin (23/7/2018).

Walaupun begitu, menurut Bambang, dana pensiun tidak dapat segera mengalihkan dana kelolaan pada instrumen itu. Sebab, harus mengikuti arahan investasi sebelumnya. Dia mencontohkan, dana kelolaan di instrumen obligasi, tidak bisa secara langsung dipindahkan ke deposito karena ada ketentuan jangka waktunya.

“Tidak bisa semena-mena [memindahkan dana kelolaan],” ujarnya.

Bambang menambahkan, tujuan dana pensiun menginvestasikan uang di deposito bukan semata-mata tujuan investasi, melainkan memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Sedangkan untuk kebutuhan jangka panjang, dana pensiun menginvestasikan dana ke surat berharga negara dan obligasi jangka menengah dan panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper