Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semester I/2018, Jamkrindo Syariah Bukukan Laba Rp5,32 Miliar

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) membukukan laba senilai Rp5,32 miliar pada semester I/2018 atau meningkat 5,97% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) membukukan laba senilai Rp5,32 miliar pada semester I/2018 atau meningkat 5,97% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Direktur Keuangan, SDM dan Umum Jamkrindo Syariah Endang Sri Winarni mengatakan peningkatan tersebut antara lain didorong oleh bertambahnya kontrak kerja sama dengan sejumlah perusahaan keuangan seperti perbankan dan multifinance.

Dia menyebutkan, total volume penjaminan perseroan selama semester I/2018 mencapai Rp10,48 triliun, naik 99% secara year on year (yoy). Pada periode yang sama, imbal jasa kafalah mencapai Rp173 miliar atau naik 232% (yoy).

“Target kami memang terus tumbuh dengan capaian yang tinggi. Salah satu yang paling baru adalah kerja sama dengan perusahaan multifinance,” katanya dikutip Bisnis.com, Senin (23/7/2018).

Belum lama ini, Jamkrindo Syariah menjadi penjamin pembiayaan benda bergerak dan tidak bergerak PT Radana Bhaskara Finance Tbk., senilai Rp2 triliun.

Sementara itu, Endang mengakui di tengah pertumbuhan kinerja, pembayaran klaim juga ikut meningkat. Hal tersebut disebabkan oleh salah satu debitur yang membayarkan klaim besar.  

Hingga Juni 2018, pembayaran klaim Jamkrindo Syariah mencapai Rp42,26 miliar. Dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp5,15 miliar, terjadi lonjakan hingga tujuh kali lipat.

“Sejalan dengan adanya pembayaran klaim tersebut, pengembalian subrogasi [recovery dari klaim] juga mengalami peningkatan. Pendapatan subrogasi kami Rp35,16 triliun. Tahun lalu sekitar Rp416 miliar,” katanya.

Menghadapi semester II/2018, Jamkrindo Syariah akan terus memperluas kantor cabangnya. Rencananya, pembukaan kantor unit pelayanan (KUP) baru akan dilakukan di delapan daerah, yakni Serang, Padang, Pekanbaru, Pangkal Pinang, Balikpapan, Yogyakarta, Lampung, dan Bali pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper