Bisnis.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap pemerintah kembali mengucurkan dana talangan untuk menanggulangi defisit.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan dana sebesar Rp4,99 triliun untuk menutup defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, dana tersebut dinilai tidak mampu menutupi defisit BPJS Kesehatan yang telah mencapai sekitar Rp7,05 triliun per September 2018.
“Jadi komitmen yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) pada saat kita rapat di Istana Bogor 7 September kalau memang dari hitungan kita defisitnya x kemudian uang disuntikkan pertama ini kurang, nanti tentu akan diupayakan sumber-sumber di APBN yang masih memungkinkan untuk itu. Mungkin ada suntikan dana tambahan, kita belum tahu,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Istana Wakil Presiden RI, Kamis (11/10).
Fachmi pun menegaskan dengan tanggungjawab yang diberikan pemerintah pihaknya berupaya sekuat tenaga menjaga kualitas yang diberikan kepada peserta jaminan sosial.
Sebelumnya, diberitakan bisnis.com, Fachmi bahkan mengatakan dana bantuan yang diberikan Kemenkeu sebesar Rp4,99 triliun tersebut tidak akan bertahan lama dan bahkan bisa habis dalam waktu sehari.
Baca Juga
Adapun besaran defisit sekitar Rp7,05 triliun per September 2018 bersifat tagihan kotor yang kemungkinan dapat berubah besarannya seiring dengan berkas baru yang diterima pihak rumah sakit.
BPJS Kesehatan bekomitmen memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin dengan memprioritaskan rumah sakit yang tagihannya telah jatuh tempo.