1. Revisi UU Dana Pensiun Mendesak Direalisasikan
Revisi Undang-undang No. 11/1992 tentang Dana Pensiun dinilai mendesak direalisasikan.
Wakil Ketua Umum Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Nur Hasan Kurniawan mengatakan regulasi tersebut sudah usang dengan sejumlah poin ketentuan yang tidak sesuai lagi dengan konteks perkembangan saat ini.
Baca selengkapnya di sini.
2. Pendanaan Bilateral, Buana Finance Jajaki Bank QNB Indonesia dan Bank Mayora
PT Buana Finance Tbk., emiten multifinance, tengah menjajaki pendanaan bilateral dengan PT Bank QNB Indonesia dan PT Bank Mayora senilai masing-masing Rp100 miliar – Rp150 miliar.
Di sisi lain, perseroan juga sedang menjajaki pendanaan bilateral dari Deutsche Bank AG senilai Rp1 triliun.
Baca selengkapnya di sini.
3. Askrindo Syariah Teken Nota Kesepahaman untuk Lindungi Pekerja Konstruksi
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja konstruksi.
Direktur Utama Askrindo Syariah, Soegiharto, menjelaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama, Askrindo Syariah dapat memberikan perlindungan seperti kafalah kontra bank garansi dan surety bondkepada anggota Gapensi.
Baca selengkapnya di sini.
4. Strategi Perusahaan, Bukan POJK, Topang Pertumbuhan Multifinance Syariah
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai pertumbuhan pembiayaan syariah tergantung pada strategi perusahaan masing-masing, bukan dari POJK yang baru.
Ketua APPI Suwandi Wiratno menilai tidak ada perubahan terhadap jenis kegiatan usaha yang diatur dalam POJK yang baru dengan yang lama. Namun, aspek prudensial yang ditekankan oleh OJK diharapkan dapat memperkuat sistem manajemen risiko.
Baca selengkapnya di sini.
5. Asuransi Kesehatan Dinilai Lebih Ekspansif dengan Layanan Online
Sinergi usaha asuransi kesehatan dengan layanan kesehatan dalam jaringan (online) melalui kerja sama dinilai dapat mendorong pertumbuhan peserta asuransi.
Selain itu, efisiensi biaya pelayanan melalui pelayanan online pun dinilai dapat mendorong kinerja asuransi.
Baca selengkapnya di sini.