Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Terbitkan EBA Syariah, Ini Alasan SMF

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF masih mempertimbangkan untuk menerbitkan instrumen sekuritisasi aset atau kontrak investasi kolektif efek beragun aset (EBA) yang berbasis prinsip syariah.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djayadi (kedua dari kiri) memberikan cindera mata kepada Direktur Utama SMF Anata Wiyogo usai pencatatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV SMF Tahap VIII Tahun 2019, di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Senin (25/3/2019)./Bisnis/Emanuel B.  Caesario
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djayadi (kedua dari kiri) memberikan cindera mata kepada Direktur Utama SMF Anata Wiyogo usai pencatatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV SMF Tahap VIII Tahun 2019, di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada Senin (25/3/2019)./Bisnis/Emanuel B. Caesario

Bisnis.com, JAKARTA—PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF masih mempertimbangkan untuk menerbitkan instrumen sekuritisasi aset atau kontrak investasi kolektif efek beragun aset (EBA) yang berbasis prinsip syariah.

Heliantopo, Direktur SMF, mengatakan bahwa hingga kini SMF sudah menerbitkan belasan EBA sejak 2009. Tahun lalu, SMF juga mencoba menerbitkan untuk pertama kalinya instrumen EBA-Surat Partisipasi untuk investor ritel.

Menurutnya, tahun ini SMF membuka peluang penerbitan baik EBA konvensional maupun EBA syariah. SMF menargetkan penerbitan EBA tahun ini akan mencapai Rp2,2 triliun. Dirinya tidak menutup kemungkinan penerbitan EBA syariah.

“EBA Syariah masih proses juga. Kita masih menggodok transaksinya,” katanya, Senin (25/3/2019).

Heliantopo mengatakan, kendala utama sekuritisasi aset, termasuk EBA Syariah, adalah untuk mendapatkan aset KPR dari perbankan yang bersedia untuk disekuritisasikan.

SMF sebagai lembaga penyalur pembiayaan sekunder perumahan akan membeli aset KPR dari bank penyalur KPR dan menjualnya kepada investor dalam bentuk EBA. Untuk menciptakan aset EBA yang menarik, SMF menyaratkan aset KPR haruslah aset KPR yang berkualitas pula.

“KPR yang dijual untuk sekuritisasi ini kita pilih dan seleksi dengan ketat. Tentu yang diambil itu yang terbaik. Biasanya, perbankan penyalur KPR agak enggan untuk melakukan itu. Itu tantangan terbesar,” katanya.

Menurutnya, bila tantangan utama itu bisa diatasi, tantangan lainnya mestinya tidak terlalu sulit untuk diatasi. Dalam kasus EBA Syariah, SMF mesti mendapatkan aset KPR yang dibiayai dengan prinsip syariah pula.

Dirinya menilai, meskipun EBA Syariah merupakan instrumen yang baru di pasar, tetapi perseroan optimistis bisa mendapatkan basis investor syariah asalkan produk EBA Syariah sudah tersedia. Namun, selama instrumen EBA Syariah belum ada, cukup sulit untuk memulai sosialisasi.

Lagipula, selama ini produk EBA yang diterbitkan SMF selalu mendapatkan peringkat AAA dari lembaga pemeringkat. Artinya, instrumen EBA yang diterbitkan SMF sangat berkualitas dan relatif aman.

“Investor yang pertama kali membeli tentu akan melihat-lihat dulu, ini barang baru. Tentu kita akan terus lakukan sosialisasi. Sosialisasi akan berhasil kalau ada test case atau barangnya. Mungkin pertama mereka  beli kecil, [tetapi lama-lama akan membesar],” katanya.

Adapun, Bursa Efek Indonesia menargetkan EBA Syariah sebagai salah satu instrumen baru yang dapat mulai diperkenalkan di pasar tahun ini agar produk investasi yang ada semakin beragam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper