Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Remunerasi Komisaris Bank Permata Rp16,02 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk. memutuskan pembagian remunerasi bagi jajaran dewan komisaris, serta penetapan besaran honorarium atau tunjangan kepada dewan pengawas syariah.

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk. memutuskan pembagian remunerasi bagi jajaran dewan komisaris, serta penetapan besaran honorarium atau tunjangan kepada dewan pengawas syariah.

Berdasarkan laporan RUPST Bank Permata yang dipublikasikan pada Rabu (24/4/2019), besaran remunerasi serta fasilitas lain bagi seluruh anggota dewan komisaris untuk tahun buku 2019 adalah sebesar Rp16,02 miliar. Nilai tersebut tidak berubah dari remunerasi yang ditetapkan bagi jajaran dewan komisaris pada tahun lalu.

Seluruh dana remunerasi tersebut diberikan kepada jajaran dewan komisaris yang terdiri atas komisaris utama, wakil komisaris utama, empat orang komisaris independen, dan dua orang komisaris.

“Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian pembagian jumlah remunerasi serta fasilitas lain yang akan diberikan di antara masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan yang bersangkutan dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Reminerasi dan Nominasi Perseroan,” demikian dikutip dari laporan RUPST Bank  Permata.

RUPST Bank Permata juga menetapkan besaran honorarium dan atau tunjangan bagi seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah pada tahun buku 2019 sebesar Rp813,15 juta. Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah honorarium bagi DPS pada tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp723,07 juta.

Adapun, Dewan Pengawas Syariah Bank Permata saat ini adalah Muhamad Faiz sebagai Ketua, didampingi oleh Jaih sebagai anggota.

Selain memutuskan penetapan remunerasi untuk jajaran komisaris serta honorarium untuk dewan pengawas syariah, RUPST Bank Permata juga menetapkan perubahan jajaran direksi. Para pemegang saham menyetujui pengangkatan Dayan Sadikin sebagai Direktur, serta menyetujui pengunduran diri Loh Tee Boon dari jabatannya sebagai Direktur.

Dengan demikian, jajaran direksi Bank Permata setelah RUPST adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Ridha D. M. Wirakusumah

Direktur: Abdy Dharma Salimin

Direktur: Lea Setianti Kusumawijaya

Direktur: Darwin Wibowo

Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani

Direktur Unit Usaha Syariah: Herwin Bustaman

Direktur: Djumariah Tenteram

Direktur: Dayan Sadikin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper