Bisnis.com, JAKARTA – PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo) menanggapi positif terhadap kebijakan yang mewajibkan fintech menyalurkan pinjaman 20 persen kepada sektor produktif.
Hal itu diungkapkan oleh Head of Marketing Kredivo Indina Andamari. Dia mengatakan saat ini Kredivo tengah menjajaki pengembangan produk untuk menciptakan produk pembiayaan UMKM.
“Pembiayaan sektor produktif membawa dampak baik untuk perkembangan Indonesia. Sebagai digital lender yang memberi pembiayaan konsumen dengan bunga terendah di pasaran, tentunya kami ingin berpartisipasi karena masih banyak kebutuhan di sektor produktif,” katanya, saat dihubungi Bisnis, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Kredivo bakal membentuk produk seperti pembiayaan terhadap penjual online atau mendanai UMKM yang usahanya offline.
Seperti diketahui, OJK mewajibkan penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending terdaftar yang hendak mengajukan perizinan usaha untuk menyalurkan pembiayaan produktif minimal sebesar 20 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, kehadiran tekfin diharapkan membantu menyediakan pembiayaan, khususnya kepada segmen pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini belum bisa memperoleh kredit dari perbankan atau unbankable.
Baca Juga
Menurut Nurhaida, potensi pembiayaan produktif tekfin lending, khususnya dengan menyasar segmen UMKM, masih sangat besar. Dia menjelaskan, terdapat poyensi 49,7 juta pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan yang mudah diperoleh untuk mendorong ekspansi bisnisnya.