Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Tegaskan Belum Ada Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Ping An

Pemerintah menegaskan bahwa belum ada satu pun kerja sama yang disepakati antara Ping An dan BPJS Kesehatan.
 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaita. JIBI/Bisnis/Wisnu Wage
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaita. JIBI/Bisnis/Wisnu Wage

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa belum ada satu pun kerja sama yang disepakati antara Ping An dan BPJS Kesehatan.

Perusahaan asuransi asal China tersebut dikabarkan memberikan tawaran bantuan evaluasi sistem teknologi informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tawaran tersebut muncul saat pertemuannya dengan salah satu pemimpin Ping An dalam sebuah acara, saat kunjungannya ke China pada bulan lalu.

"Dari perbincangan tersebut terungkap perusahaan asuransi berbasis daring ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan telah sukses membantu efiensi bisnis mereka. Perusahaan publik ini memelopori menggunakan sistem manajemen kesehatan berbasis teknologi di 282 kota di China," ujar Luhut melalui keterangan resmi, Minggu (25/8).

Menurut Luhut, saat itu dia menyarankan agar pihak Ping An bertemu langsung dengan BPJS Kesehatan untuk membicarakan apa saja yang dapat diterapkan untuk mendorong efisiensi atau bahkan memperkecil defisit BPJS.

Dia juga menjelaskan bahwa BPJS tidak termasuk dalam lingkup bidang kerjanya. Akan tetapi, menurut Luhut, sebagai warga negara Indonesia dia berharap dari pertemuan tersebut Ping An dapat memberikan masukan.

"Jadi yang terjadi saat ini baru pembicaraan dan saran dari mereka, tidak ada satupun keputusan yang dibuat. Dan kalaupun BPJS tertarik untuk melaksanakan saran mereka atau bekerja sama dengan mereka, keputusannya ada di tangan BPJS. Menko [Pembangunan Manusia dan Kebudayaan] Puan Maharani pun sudah mendapat laporannya," ujar Luhut.

Pada Jumat (23/8), Luhut memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Kemarin presiden meminta BPJS itu mungkin perlu melakukan perbaikan sistem mereka. Itu saja. Jadi kemarin itu Ping An menawarkan, mungkin mereka membantu evaluasi sistem IT-nya," ujar Luhut usai pertemuan dengan direksi BPJS Kesehatan, Jumat (23/8).

Dia menjelaskan, pihak BPJS turut melihat bahwa terdapat beberapa kelemahan sistem TI yang perlu diperbaiki, di antaranya yakni mengenai sinkronisasi data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), imigrasi, dan kepolisian.

Sinkronisasi tersebut, menurutnya, dapat mendorong tingkat kepatuhan iuran peserta BPJS Kesehatan karena akan terdapat hukuman administratif bagi peserta yang menunggak.

"Misalnya kalau orang melakukan penunggakan pembayaran langsung kita hubungkan dengan [data] polisi, kemudian imigrasi, sehingga misalnya dia mau apply visa tidak bisa karena dia tidak bayar [menunggak iuran JKN]. Jadi mesti ada punishment buat yang menunggak," ujar Luhut.

Selain itu, persoalan penyesuaian iuran pun turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Menurut Luhut, perlu ada penyesuaian besaran iuran dari peserta BPJS Kesehatan untuk membantu perbaikan kondisi keuangan badan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper