Hening. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sulselbar berlangsung tertutup dengan suasana yang teramat 'temaram’. Pintu raksasa ballroom hotel bintang empat berkapasitas ribuan orang, dijaga ketat petugas berseragam hitam.
Beberapa waktu berjalan, peserta rapat yang terdiri atas bupati/wali kota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang juga berstatus pemegang saham, teratur keluar dari ballroom.
Ada yang mencari toilet, ada menuju sisi luar hotel untuk merokok, tak sedikit yang asik bercengkrama. Ternyata rapat memasuki waktu istirahat.
Dari dalam ballroom, tampak Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat berjalan keluar didampingi Direktur Umum Irmayanti Sulthan dan Direktur Pemasaran Rosmala Arifin. Mereka menuju sudut lounge yang berada di sisi ballroom, pembicaraan di antara mereka tampak sangat serius.
Saat tengah hari, putusan penting hasil RUPSLB paling dramatis sepanjang sejarah Bank Sulselbar terjawab saat pintu ballroom kembali terbuka dan peserta berhamburan keluar.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang seakan sudah siap dengan todongan pertanyaan awak media, hanya menjawab singkat sambil berjalan menuju tempat mobilnya diparkir. “Meski ada yang menolak, mayoritas suara pemegang saham menginginkan penyegaran,” kata Gubernur, Rabu (5/9) siang itu.
Sang gubernur yang juga bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Sulselbar, kemudian menyampaikan terima kasih kepada para pemegang saham seraya menegaskan bahwa siapapun calon direktur utama perseroan nantinya merupakan pilihan bersama melalui mekanisme fit and proper test.
Beberapa saat sebelumnya, pria dengan panggilan akrab NA ini juga seolah menguak sejumlah poin yang dinilainya menjadi sebuah kegagalan Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat dalam mengemban amanah.
Mulai dari persoalan keterlambatan penyerahan fisik bantuan ambulans dari Bank Sulselbar, transparansi perekrutan karyawan, digitalisasi layanan hingga status bank devisa, disebut NA sebagai landasannya untuk memberhentikan Dirut Sulselbar.
Meski demikian, gubernur yang menyandang gelar profesor dan guru besar dari Universitas Hasanuddin ini cenderung gamang dalam pengambilan keputusan.
Ini lantaran dia tak menguraikan secara terperinci alasan fundamental pencopotan Dirut Andi Muhammad Rahmat, termasuk tanpa mempertimbangkan catatan kinerja BPD milik pemda se-Sulsel dan Sulbar itu.
Tidak sampai di situ, hasil RUPSLB tersebut juga memutuskan posisi Komisaris Utama Ellong Tjandra efektif selesai pada Januari 2020, kemudian mengusulkan Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani untuk mengikuti fit and proper sebagai komisaris utama perseroan periode selanjutnya.
Adapun, khusus untuk posisi dirut sejatinya masih sangat gamang lantaran tidak ada putusan tertulis terkait dengan pemberhentian Andi Muhammad Rahmat sebagai dirut, dan hanya dimumkan melalui lisan Nurdin Abdullah.
Sementara itu, untuk posisi direksi lainnya yakni Direktur Umum Irmayanti Sultan, Direktur Pemasaran dan Syariah Rosmala Arifin serta Direktur Kepatuhan Asril Azis tidak masuk dalam daftar perombakan dan hanya menjadi bahan evaluasi oleh pemegang saham.