Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB BANK SULSELBAR : Menafsir Ulang Keputusan Sang Gubernur

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjawab singkat bahwa meski ada yang menolak, mayoritas suara pemegang saham menginginkan penyegaran.
Direktur Utama Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) A. Muhammad Rahmat memberikan penjelasan saat menerima kunjungan perwakilan Bisnis Indonesia Makassar, di Makassar, Selasa (25/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Direktur Utama Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) A. Muhammad Rahmat memberikan penjelasan saat menerima kunjungan perwakilan Bisnis Indonesia Makassar, di Makassar, Selasa (25/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Drama Pasca-RUPSLB

Beberapa jam seusai RUPSLB, Rabu sore jelang petang, Andi Muhammad Rahmat mulai bebenah meninggalkan ruangan yang ditempatinya sejak terpilih sebagai direktur utama pada 2014 silam. Meski demikian, sebenarnya dia masih belum resmi diberhentikan karena kegamangan pemegang saham Bank Sulselbar terutama Gubernur Nurdin Abdullah.

Pada sisi lain, suasana Kantor Pusat Bank Sulselbar di bilangan Ratulangi Makassar seolah menjadi muram menjelang petang. Air mata karyawan tak terbendung mendengar kabar pemberhentian pimpinan mereka.

Seluruh direksi yang lolos dari pencopotan ala Nurdin Abdullah, bergantian memasuki ruang kerja Andi Muhammad Rahmat untuk memberikan sokongan moral.

Pada kesempatan itu, Rahmat yang juga merupakan kader internal asli Bank Sulselbar ini mengatakan bahwa dirinya menerima keputusan gubernur dan tak akan melakukan upaya pembelaan dalam bentuk apapun.

“Saya hanya ingin menjaga citra perusahaan di mata masyarakat. Setelah diberhentikan, mungkin saya bisa bersenang-senang terima pesangon, tetapi jangan sampai gambaran-gambaran yang disampaikan dalam RUPSLB mengindikasikan bahwa bank ini terpuruk, padahal sama sekali tidak. Itu menjadi beban moral buat saya makanya harus mengklarifikasi.”

Rahmat menyayangkan tidak adanya hak jawab yang diberikan dalam RUPSLB tersebut untuk menepis dugaan kinerja buruk perseroan. Beberapa di antaranya yaitu terkait dengan nonperforming loan (NPL) yang terkerek dari 0,6% menjadi 1,2%.

Menurutnya, kredit bermasalah senilai Rp100 miliar tersebut berasal dari pembiayaan salah satu rumah sakit (RS) yang tidak menerima pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.

“Sehingga tertunda pembayaran kredit dari RS itu ke bank dan terdampak menjadi kredit bermasalah. Bermasalah bukan karena materi pembahasannya, tetapi karena angsuran kreditnya tidak dibayar. Bank dalam hal ini menunggu,” sebutnya.

Menurutnya, langkah-langkah perbaikan kredit sudah dijalankan perseroan, misalnya kredit senilai Rp 100 miliar dari rumah sakit tersebut bulan ini ditarget akan kembali.

Secara umum, kualitas pelaksanaan fungsi intermediasi Bank Sulselbar sangat terjaga dengan baik pada level rasio 1,2%, atau masih di bawah rata-rata rasio kredit bermasalah perbankan secara umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper