Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB BANK SULSELBAR : Menafsir Ulang Keputusan Sang Gubernur

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjawab singkat bahwa meski ada yang menolak, mayoritas suara pemegang saham menginginkan penyegaran.
Ilustrasi Bank Sulselbar./banksulselbar.co.id
Ilustrasi Bank Sulselbar./banksulselbar.co.id

Keputusan Penuh Ada pada Pengendali Utama

Selain itu, perekrutan karyawan Bank Sulselbar yang dinilai tidak transparan juga menjadi pembahasan dalam RUPSLB sehingga menjadi alasan pemberhentian Andi Rahmat. Padahal dalam anggaran dasar lembaga perbankan tersebut, direksi diberikan hak kewenangan untuk menerima, menempatkan, dan memberhentikan karyawan.

“Perekrutan ini untuk mendukung upaya menjadi bank devisa. SDM lama yang kompeten saya rekrut untuk persiapan mengelola valuta asing. Adapun, untuk mengisi posisi yang ditinggalkan, saya harus merekrut karyawan dari luar. Saya pikir tidak perlu melaporkan itu kepada pemegang saham, karena sudah diatur dalam anggaran dasar perusahaan,” bebernya.

Alasan lain pemberhentian Andi Rahmat adalah progres bank devisa yang dinilai lamban. Padahal, hanya dalam 9 bulan, perseroan mampu mengajukan fungsi sebagai bank devisa kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Progres tersebut cenderung lebih cepat dibandingkan dengan bank lainnya yang butuh waktu bertahun-tahun.

Secara umum, Bank Sulselbar telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi bank devisa. Salah satunya mengenai modal inti, bahwa untuk menjadi bank devisa harus memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Adapun, Bank Sulselbar sudah memiliki Rp2,8 triliun.

Selain itu, juga syarat tingkat kesehatan bank selama 18 bulan terakhir, serta kewajiban penyediaan modal minimum (KPPM) 10%, Bank Sulselbar sudah 23%. “Menjadi bank devisa tentu butuh proses, kita melalui semua proses itu,” ucapnya.

Pengajuan fungsi Bank Sulselbar sebagai bank devisa, ungkap Rahmat, telah dilakukan pada Agustus 2019 setelah memenuhi semua syarat pengajuan, dan menunggu waktu selama 60 hari untuk mengetahui progresnya.

Dia juga menuturkan tetap akan menghargai keputusan Gubernur Nurdin Abdullah untuk memberhentikannya jika itu adalah bagian dari usaha mengakselerasi perusahaan.

Dalam banyak kasus pemberhentian pemimpin bank, ucapnya, justru itu terjadi saat kinerja sedang baik. “Bank Sulselbar menuju bank devisa. Mungkin Pak Gubernur perlu menempatkan orang yang ahli di bidang devisa dan menganggap saya bukan. Saya menerima intuisi gubernur jika ini yang terbaik,” ucapnya.

Namun, Rahmat merasa memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik adanya dugaan fraud dalam pemberhentian tersebut. Apalagi, sudah ada beberapa kesepakatan yang akan diteken bank yang merayakan HUT Ke-58 pada tahun ini, dengan beberapa pihak eksternal.

Dia tidak ingin pemberhentian dirinya akan berdampak pada kerja sama yang akan dilakukan BPD Sulselbar dengan beberapa pihak.

Sejumlah pemegang saham diketahui masih getol mempertahankan Rahmat sebagai Direktur Utama Bank Sulselbar, kendati keputusan penuh ada pada pengendali utama yaitu Gubernur Sulawesi Selatan.

Namun, Rahmat tidak ingin meninggalkan kesan bahwa sebagian pemegang saham memiliki hubungan kekhususan dengan dirinya. “Tidak boleh ada stigma seperti itu. Kita harus membangun kepercayaan agar kerja sama Bank Sulselbar setelah saya tinggalkan, berjalan tidak mengecewakan,” ujarnya.

Halaman Sebelumnya
Drama Pasca-RUPSLB
Halaman Selanjutnya
KLaim Pencapaian Dirut Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper