Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menargetkan pembentukan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa atau LAPS tuntas pada akhir 2020. Saat ini, pembentukan lembaga tersebut berada dalam tahap transisi.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menjelaskan bahwa pihaknya masih memproses pembentukan lembaga tersebut. Beberapa lembaga pengurusan sengketa sektor keuangan akan tergabung dalam LAPS.
Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), dan Badan Mediasi Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI).
"Targetnya [pembentukan LAPS rampung] Desember 2020. Ini kan masa transisi sekarang ini, dari yang enam itu nanti akan jadi satu, mesti ada transformasinya," ujar Tirta pada Senin (9/12/2019) saat ditemui di Kantor OJK, Jakarta.
Menurut dia, beberapa aspek yang sedang berada dalam proses transisi di antaranya adalah struktur organisasi lembaga dan sumber daya manusia. Tirta menjelaskan bahwa proses transisi harus berlangsung secara perlahan dan hati-hati.
"[Transisi] harus pelan-pelan dan jalannya harus smooth," imbuhnya.
Adapun, selain enam lembaga tersebut, lembaga penyelesaian sengketa industri teknologi finansial (tekfin) pun akan menyusul untuk bergabung ke dalam LAPS.