Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah atau non performing loan kartu kredit industri perbankan Indonesia dinilai masih tinggi.
CEO Citibank N.A. Indonesia Batara Sianturi menyebutkan rasio NPL kartu kredit dalam industri saat ini mencapai 6 persen sampai 8 persen. Angka tersebut bisa lebih tinggi lagi karena sistem yang belum terintegrasi.
"Itu untuk industri, kalau performance Citibank lebih baik dari industri," katanya kepada Bisnis, Selasa (11/2/2020).
Batara tidak merinci besaran kredit bermasalah yang ditanggung Citibank. Menurutnya secara total bisnis, rasio kredit bermasalah yang dimiliki berusahaan untuk gross sebesar 2 persen. Sementara untuk NPL nett di bawah 1 persen.
Otoritas Jasa Keuangan membatasi kredit bermasalah pada sebuah bank maksimal 5 persen. Otoritas akan memberikan perintah perbaikan kepada manajemen sebuah bank jika terdapat kredit bermasalah di atas 5 persen. Langkah ini dapat berupa pelarangan penambahan nasabah baru, penutupan produk pembiayaan maupun memerintahkan manajemen melakukan restrukturisasi kredit untuk memulihkan kualitas aset.
Terpisah, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha menyebutkan rasio kredit bermasalah pada layanan kartu kredit terbilang stabil. Catatan resmi menunjukan NPL jenis produk ini berkisar 2 persen sampai 2,5 persen.
Baca Juga
Menurutnya, pergerakan NPL kartu kredit dari bulan ke bulan sejalan dengan penggunaan transaksi. Sepanjang pantauannya, tren NPL kartu kredit masih berkisar pada presentase yang sama.
"NPL kartu kredit berjalan cukup stabil. Tidak ada kenaikan yang signifikan," katanya kepada Bisnis, Rabu (12/2/2020).