Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) akan menerbitkan hak memesan efek terdahulu (HMETD) atau rights issue pada semester I/2020 untuk meningkatkan modal inti.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan pemegang saham mayoritas, yakni Pemerintah Provinsi Banten, berkomitmen untuk membesarkan bank sendiri sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat.
Pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 26 Februari 2020 lalu, telah disepekati untuk melakukan rights issue yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni penawaran umum terbatas VI dan penawaran umum terbatas VII.
Bank Banten akan menggelar rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 400 miliar saham. Rights issue akan dilakukan setelah pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) efektif.
"Kami akan rights issue, mudah-mudahan bisa efektif di semester 1," katanya kepada Bisnis, Minggu malam (1/3/2020).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Januari 2020, Bank Banten akan menggelar aksi rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 400 miliar saham dengan harga nominal Rp3 per saham.
Baca Juga
Harga pasar saham emiten dengan kode saham BEKS ini berada di level Rp50 per saham per 2 Maret 2020. Apabila mengacu pada harga tersebut, BEKS berpotensi mendapat dana segar sekitar Rp2 triliun dari aksi penerbitan saham baru ini.
Bank Banten tercatat memiliki modal inti senilai Rp212,40 miliar per September 2019. Adapun, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh mencapai 64,1 miliar saham dengan nilai nominal Rp2,03 triliun.
Setelah rights issue, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh BEKS diproyeksi mencapai 464,1 miliar saham dengan nilai nominal Rp3,23 triiliun.