Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus menjual seluruh aset yang dimiliki, salah satunya Mall Cilandak Town Square atau Citos, untuk membayar utang kepada nasabah.
Menurut Faisal, mall tersebut merupakan salah satu aset Jiwasraya yang layak dijual.
"Ya tentu saja nasabah nomor satu, dimatikan asetnya misalnya Citos (Cilandak Town Square), tuh jual. Apa urusannya Jiwasraya punya Citos? Jual citos dapat berapa triliun langsung dibayarkan ke nasabah," kata Faisal Basri di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.
Faisal menjelaskan aset fisik semacam itu bisa dengan mudah dijualbelikan. Sebaliknya, untuk aset yang berbentuk finansial bisa diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA) agar bisa kelola dan kembali sehat.
"Dulu PPA di Amerika Serikat dititipkan ke Morgan Stanley. Macam-macam gitu mereka olah untuk dapat recovery yang paling tinggi," ujarnya.
Kemudian ketika aset finansial sudah sehat, kata Faisal, di waktu yang tepat bisa dijual lagi dan mengurangi kerugian seminim mungkin.
Baca Juga
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya. Termasuk juga, bagaimana cara menjual aset fisik milik perseroan tersebut.
Namun, pihaknya belum bisa menjalankan strateginya karena harus menunggu keputusan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.
"Kan nanti kalau mekanismenya telah disetujui oleh DPR, makanya akan dilakukan semua," katanya, Jumat (6/3/2020).
Menurut Arya, untuk menjual seluruh aset milik Jiwasraya dibutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, pihaknya telah menyiapkan strategi yang lebih efektif untuk menyelamatkan perseroan, dengan tidak mengesampingkan kepentingan dari nasabah itu sendiri.
"Nasabah tidak mungkin menunggu (lama) untuk menjual aset," ujarnya.
Seperti diketahui, Jiwasraya kini sedang menjadi sorotan karena mengalami gagal bayar seiring dengan rugi investasi saham yang diderita. BPK mencatat kerugian Jiwasraya yang juga dikategorikan kerugian negara mencapai Rp13 triliun.