Bisnis.com, JAKARTA – Penempatan dana perbankan pada surat berharga diprediksi masih progresif pada kuartal pertama tahun ini, seiring dengan tingginya potensi kelebihan likuiditas dan masih cukup menariknya beberapa instrumen surat beharga.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, penempatan pada surat berharaga bank pada akhir tahun lalu tercatat Rp1.012 triliun, naik 7,5 persen secara tahunan. Pertumbuhan in jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit yang hanya mencapai 6 persen secara tahunan.
Analis Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Dendy Indramawan mengatakan pelaku industri perbankan pada awal tahun ini cukup kesulitan untuk menyalurkan kredit.
Oleh karenanya, instrumen surat berharga menjadi lebih relevan untuk dapat terus ditingkatkan pada kuartal pertama tahun ini.
"Kalau kita lihat tahun lalu pertumbuhan surat berharga lebih tinggi dari pada kredit, maka awal tahun in masih akan sama. Perbankan harus mencari intrumen investasi yang cukup menguntungkan dalam memanfaatkan kelebihan dananya," katanya, Sabtu (28/3/2020).
Hanya saja, dia menyebutkan pendapatan yang diperoleh dari penempatan pada surat berharga tidak akan terlalu tinggi.
Baca Juga
"Namun setidaknya, hal tersebut cukup aman dilakukan. Lagi pula, surat berharga dapat sewaktu-waktu diubah menjadi likuid saat momentum pertumbuhan kredit kembali." katanya.
Senada, Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee menyebutkan surat berharga masih cukup relevan untuk dijadikan alternatif investasi termasuk bagi bank.
Dia menyebutkan surat berharga pemerintah tergolong cukup aman dan besar ditawarkan pada awal tahun ini. Penerbitan surat berharag tersebut bukan hanya untuk mencukupi kebutuhan anggaran rutin pemerintah, tetapi juga kebutuhan anggara dalam mengahadapi virus corona.
"Kalau untuk surat berharga pemerintah, rasanya masih cukup relevan. Asal bukan surat berharga swasta. Masiih perlu sangat hati-hati," katanya.
Di hubungi terpisah, Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk. Herwidayatmo menyebutkan perseroan saat ini pun masih melakukan penempatan dana pada surat berharaga.
Hanya saja, penempatan ini dilakukan pada instrumen investasi milik pemerintah karena risikonya lebih terukur.
"Untuk surat berharga yang kita beli sementara hanya milik pemerintah," katanya.
Berdasarkan laporan publikasinya, penempatan pada surat berharaga Bank Panin per Februari 2020 tercatat Rp12,7 triliun turun tipis dari periode sama tahun lalu Rp13,5 triliun.