Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyesuaikan jam operasional selama periode ramadan. Perseroan tetap melayani nasabah dengan jam operasi pelayanan pukul 09.00 – 14.00 waktu setempat.
"Jam operasi pelayanan tersebut kami tetapkan dengan mempertimbangkan arahan pemerintah untuk melaksanakan protokol - protokol menekan percepatan penyebaran Covid-19," kata Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati melalui siaran pers, Kamis (23/4/2020).
Dengan penyesuaian jam operasional tersebut, akan ada perubahan jam layanan transaksi tertentu, seperti trade dan transaksi valuta asing.
Transaksi trade akan dilayani pada pukul 09.00–12.00 waktu setempat, sementara transaksi valuta asing akan dilayani pada pukul 09.00–13.00 waktu setempat.
Di samping itu, untuk transaksi tunai, kliring, real time gross settlement (RTGS), remitansi, dan garansi bank dapat dilayani pada pukul 09.00–14.00 waktu setempat.
BNI menekankan seluruh protokol penanganan COVID-19 tetap dijalankan di banking hall, termasuk pengaturan antrian atau tempat duduk nasabah yang sesuai dengan upaya physical distancing.
Baca Juga
Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu seluruh nasabah yang akan bertransaksi di outlet-outlet BNI, penempatan hand sanitizer juga lebih banyak sejak sebelum masuk ke banking hall, serta perseroan menyediakan sarana cuci tangan di beberapa lokasi yang mudah terlihat dan mudah dijangkau.
Adi Sulistyowati, yang akrab disapa Susi ini, menyarankan nasabah untuk memanfaatkan layanan elektronik BNI, baik BNI Mobile Banking, SMS Banking, Internet Banking, atau BNI Direct.
BNI menyediakan layanan yang hampir sama seperti yang diberikan pada transaksi di outlet melalui teller.
Susi mencontohkan transaksi transfer melalui BNI Mobile Banking bisa mencapai Rp400 juta. Tidak hanya itu, banyak transaksi yang dapat dilakukan di rumah, mulai dari belanja, top up pulsa, hingga pembayaran tagihan rutin.