Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger dengan Bank BJB, Skala dan Kualitas Layanan Bank Banten Akan Naik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penggabungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. akan meningkatkan skala usaha dan kualitas layanan.
Bank Banten/Bisnis
Bank Banten/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penggabungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. akan meningkatkan skala usaha dan kualitas layanan.

Kepala Kantor Regional (KR) 1 Otoritas Jasa Keuangan DKI Jakarta-Banten, Dhani Gunawan Idat mengatakan pihaknya tidak menangani secara langsung proses aksi korporasi ini.

Namun, dia berpendapat proses ini akan sangat baik bagi perkembangan usaha perbankan, khususnya di wilayah DKI Jakarta-Banten, karena memiliki entitas yang semakin kuat.

“Saya tidak dapat berkomentar banyak. Namun, ini akan meningkatkan skala usaha dan kualitas layanan,” katanya kepada Bisnis, Jumat (24/4/2020).

Dhani menegaskan kedua bank tersebut akan tetap beroperasi secara normal dalam melayani nasabah. Dia pun berharap masyarakat khususnya nasabah Bank Banten untuk tetap tenang karena dengan proses penggabungan tersebut merupakan aksi korporasi yang diawasi langsung oleh OJK.

Berdasarkan catatan Bisnis, sejak bertransformasi dari Bank Pundi pada 2016, Bank Banten belum pernah mencatatkan laba. Mengutip laporan keuangan pada 2019, Bank Banten masih mencatatkan rugi bersih senilai Rp180,70 miliar. Sementara pada 2018, perseroan membukukan rugi bersih senilai Rp131,07 miliar.

Sekitar dua tahun sebelum Pemprov Banten melakukan akuisisi, bank dengan ticker BEKS ini secara berturut-turut juga telah membukukan kerugian.

Setelah resmi berpindah tangan kepada Pemprov Banten dari PT Recapital Advisors, perusahaan yang didirikan oleh Sandiaga Uno, kerugian bank pun semakin dalam. Pada Desember 2016, bank membukukan rugi bersih senilai Rp405,1 miliar.

Pada 2019, modal inti perseroan pun terkikis dari Rp334,07 pada 2018 miliar menjadi Rp154,13 miliar pada 2019. Kemampuan modal (CAR) Bank Banten pun tercatat mengalami penurunan ke level 9,01 persen.

Sejalan dengan kemampuan modal yang kian menurun, ekspansi kredit perseroan pada 2019 juga mengalami tekanan. Kredit yang tersalurkan tercatat senilai Rp5,33 triliun atau turun -3,22 persen secara tahunan.

Kredit bermasalah bank yang masuk kelompok BUKU I ini juga tercatat tinggi, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di level 5,01 persen.

Angka NPL tersebut sudah menurun jauh jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2010, porsi kredit bermasalah tercatat setengah dari total kredit yang disalurkan perseroan, dengan rasio NPL sebesar 50,96 persen.

Dihubungi terpisah sebelumnya, Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan penggabungan tersebut kemungkinan merupakan tindak lanjut atas kewenangan OJK untuk memerintah lembaga jasa keuangan untuk melakukan konsolidasi. Hal tersebut sudah diatur dalam Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Menurutnya, bagi Bank Banten, konsolidasi ini akan menguntungkan, sebab akan menolong bisnisnya yang selama ini sudah tertekan. Namun, bagi Bank BJB aksi ini kemungkinan tidak terlalu menguntungkan.

Langkah ini diambil kemungkinan untuk mengantisipasi potensi tekanan bisnis yang lebih besar bagi Bank Banten, terutama di tengah pandemi Covid-19. Sementara itu, bagi Bank BJB, langkah ini diyakini tidak akan terlalu menekan kinerjanya, meski mungkin kurang menguntungkan.

“Semua bank sekarang mengalami tekanan. Salah satu alasan OJK mungkin untuk memperkuat bank itu sendiri. Kelihatannya sih mungkin bank itu dianggap bakal ada masalah. Sekarang mungkin belum, tetapi ke depan kemungkinan bakal ada, sehingga disuruh merger,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Hans meyakini kinerja Bank BJB akan tetap solid pascaaksi korporasi ini. Menurutnya, sejauh ini kinerja saham Bank BJB masih cukup baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper