Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Kredit Bermasalah, 111 Anggota AFPI Setor Data ke FDC

Fintch Data Center berfungsi sebagai bank data mengenai profil peminjam dan calon peminjam untuk menekan potensi terjadinya gagal bayar.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat terdapat 111 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sudah melaporkan profil data peminjam ke fintech data center (FDC).

Adapun sebagian besar dari yang telah menyampaikan data harian tersebut juga rutin melakukan pengecekan terhadap calon peminjam (borrower) melalui FDC.

Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah mengatakan dengan melakukan akses ke data FDC, dapat membantu para penyelenggara fintech P2P lending untuk melihat rekam jejak dan menilai reputasi calon peminjam.

Menurutnya, hal ini akan bermanfaat untuk kepentingan lender, platform, dan industri dapat meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah.

Khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah terutama di saat pandemik Covid-19. Hal ini terlihat dari tingkat keberhasilan bayar (TKB) industri yang masih terjaga relatif stabil.

“FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di masa pandemi Covid-19. FDC dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam,” katanya dalam siaran persnya, Senin (27/4/2020).

Kuseryansyah melanjutkan, FDC dikelola secara independen oleh AFPI, khusus untuk kepentingan para penyelenggara fintech lending yang legal tersebut.

Menurutnya, semakin banyak penyelenggara fintech lending menyampaikan datanya ke FDC, maka kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap, dan dapat menggambarkan transaksi di industri fintech lending

Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 5-6 Apri 2020 kepada para anggotanya, mayoritas menyatakan TKB90 tercatat stabil.

Per Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 yang menjadi tolak ukur industri fintech P2P lending sebesar 96,08 persen atau NPL sebesar 3,92 persen.

Sementara itu, Ketua Bidang Technical Support AFPI, Ronald Andi Kasim menjelaskan bahwa FDC dapat membantu penyelenggara fintech lending dengan memberikan berbagai indikator statistik pada level agregat.

Berdasarkan data FDC, wabah Covid-19 memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penyaluran pinjaman baru melalui fintech lending.

Saat ini, terjadi penurunan jumlah pengecekan data FDC sebanyak 20 persen dibandingkan di saat sebelum Covid-19 mulai. Sejak Januari 2020, total pengecekan data FDC sampai saat ini telah tercatat lebih dari 15 juta kali, dengan rata-rata sekitar 140.000 pengecekan data setiap harinya.

Direktur Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Fintech OJK, DR. Hendrikus Passagi mengaparesiasi komitmen AFPI dan para anggotanya yang telah membangun Fintech Data Center atau FDC, dan berkomitmen memanfaatkan kehadiran teknologi ini secara maksimal.

Menurutnya, sebagai salah satu perangkat dalam mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan industri memerlukan model analisis risiko kredit yang inovatif, sebagai langkah preventif dalam penyaluran pinjaman yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

"OJK akan terus berkoordinasi dengan AFPI terkait pengawasan FDC, agar kehadiran infrastruktur pendukung ini dapat semakin meningkatkan layanan fintech lending bagi masyarakat yang belum atau masih sulit mendapat akses pendanaan dari industri keuangan lainnya," ucapnya.

Hingga akhir Februari 2020, OJK mencatat penyaluran pinjaman fintech P2P lending senilai Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58 persen dari tahun lalu (YoY).

Sementara itu, dari sisi lender, sudah ada 630.003 entitas atau naik 156,83 persen YoY, dan jumlah borrower 22.327.795 entitas, naik 267,17 persen YoY.

Penyelenggara fintech P2P lending yang terdaftar di OJK per Februari 2020 tercatat 161 perusahaan, dengan 25 diantaranya status berizin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper