Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan P2P Lending Ini Beri Keringanan Kredit ke Peminjam

Kami tidak mau asal memberikan restrukturisasi, karena dana peer to peer (P2P) lending berasal dari pihak lender. Jadi, kita harus minta izin kepada lender. Apakah mereka setuju untuk direstrukturisasi? Apakah akan dilakukan perpanjangan tenor? Atau payment holiday
Pengunjung menghadiri acara FinTech for Capital Market Expo 2019 di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Pengunjung menghadiri acara FinTech for Capital Market Expo 2019 di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak badai pandemi virus corona (Covid-19) melanda Tanah Air, beberapa perusahaan fintech lending menerima permintaan restrukturisasi pinjaman.

Chief Risk Officer Investree Amalia Safitri mengungkapkan ada sekitar 2% -- 4% dari total 15% pelaku usaha yang jadi debitur di Investree yang berpotensi terdampak oleh Covid-19 dan telah mengajukan restrukturisasi pinjaman.

Peminjam tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang jenis usaha, meliputi restoran, coffee shop, dan beragam bisnis ritel lainnya.

“Kami tidak mau asal memberikan restrukturisasi, karena dana peer to peer (P2P) lending berasal dari pihak lender. Jadi, kita harus minta izin kepada lender. Apakah mereka setuju untuk direstrukturisasi? Apakah akan dilakukan perpanjangan tenor? Atau payment holiday?” ujar Amalia dalam dalam pertemuan daring bertajuk Restrukturisasi Pinjaman di Fintech P2P Lending di Masa Covid-19, Senin (20/4/2020).

Guna memastikan restrukturisasi diberikan tepat sasaran, perusahaan dengan separuh lender berasal dari perbankan tersebut melakukan tinjauan secara sektoral.

“Karena ada beberapa retailer yang juga buka usaha secara daring. Kita harus hati-hati, jangan sampai restrukturisasi diberikan kepada pihak-pihak oportunis itu,” sambungnya.

Amalia memperkirakan permintaan restrukturisasi akan meningkat pada Mei 2020 karena keperluan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Dampak Covid-19 terhadap tingkat gagal bayar juga baru dapat dilihat pada Mei mendatang. Dia mengestimasikan tingkat gagal bayar berkisar di angka 2% hingga akhir 2020.

Permintaan restrukturisasi juga diterima oleh perusahaan P2P lending Crowdo. Chief Operating Officer Crowdo Indonesia Nur Vitriani mengatakan perusahaan menerima permintaan restrukturisasi dari sebanyak 3% portofolio sejak Maret hingga April 2020.

Adapun, lonjakan permintaan terjadi di sektor ritel dengan peningkatan yang diklaim cukup tinggi dan stabil. Terkait dengan hal tersebut, perusahaan melakukan intensifikasi penilaian melalui pertemuan harian secara daring untuk mengeksplorasi lebih jauh dampak Covid-19 terhadap pihak peminjam.

“Proses tersebut juga dibantu dengan pemberian pernyataan resmi dari borrower lewat email dan persyaratan pendukung lainnya. Jadi, mau tidak mau, seperti assessment pinjaman dari awal. Namun, karena Covid-19 ada beberapa toleransi, seperti verifikasi yang bisa dilakukan secara virtual. Setelah semua proses dilengkapi, baru dikomunikasikan kepada lender,” ujarnya.

Namun, tidak semua perusahaan fintech lending yang menerima permintaan restrukturisasi secara signifikan. Hal ini antara lain lantaran sebagian besar porsi dari pinjaman yang diberikan mengalir kepada pelaku usaha tidak terdampak Covid-19. Salah satu perusahaan dari kategori ini yakni Akseleran yang sejauh ini baru menerima permintaan dari satu hingga dua peminjam.

Menurut CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan, hal tersebut terjadi karena 90% pinjaman di perusahaan berbentuk invoice financing atau receivable financing, di mana sumber pembayaran pinjaman sudah jelas, yakni dari pembayaran invoice terkait.

“Jadi, seharusnya tidak terlalu terdampak oleh Covid-19. Sejauh ini, secara portofolio tidak ada borrower Akseleran yang bergerak di sektor bisnis pariwisata dan hanya kecil persentasenya yang bergerak di sektor perdagangan atau bisnis manufaktur yang terhubung dengan pemasok atau customer dari negara asing yang terdampak corona,” ujar Ivan kepada Bisnis, Senin (20/4/2020).

Adapun, sebagian besar sektor bisnis peminjam perusahaan berasal dari sektor konstruksi, minyak dan gas (migas), dan pertambangan. Sektor-sektor tersebut, lanjut Ivan, melakukan peminjaman berbasiskan agunan berupa invoice financing maupun pra-invoice financing dengan sumber pembayaran yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper