Bisnis.com, JAKARTA — Proses lelang objek-objek gadai dinilai turut terkendala oleh penyebaran virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Sekretaris Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Holilur Rohman menjelaskan bahwa proses lelang tetap berlangsung secara tatap muka karena peserta lelang harus melihat barangnya terlebih dahulu, di antaranya untuk mempertimbangkan harga.
Dia menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB memengaruhi proses lelang dari perusahaan-perusahaan gadai karena menurunnya peminat lelang. Selain itu, harga pasar dari objek lelang pun relatif turun.
"Nasabah pun banyak yang meminta penundaan waktu jatuh tempo sehingga [objeknya] belum bisa dilelang," ujar Holil kepada Bisnis, Senin (18/5/2020).
Dia menjelaskan bahwa pengaruh pandemi sangat terasa pada April 2020, sehingga PPGI belum bisa memprediksi dampaknya terhadap kinerja bisnis gadai. Perusahaan-perusahaan gadai pun belum menyampaikan laporan terkait kondisi terkini kepada perkumpulan.
Meskipun begitu, Holil menjelaskan bahwa pengaruh signifikan telah dirasakan dari penurunan harga pasar barang elektronik dan kendaraan bermotor. Menurutnya, kedua jenis barang itu belum mendapatkan respon positif dari pasar seiring penjualannya secara umum yang juga melambat.
Baca Juga
Adapun, proses lelang emas menurutnya tidak begitu terganggu karena harganya yang terus naik sehingga menarik bagi masyarakat. Nasabah perusahaan gadai pun bahkan banyak melakukan penebusan untuk kemudian menjual emasnya guna memenuhi kebutuhan saat ini.
Holil menjabarkan bahwa terganggunya proses lelang akibat Covid-19 akan memberatkan baik bagi perusahaan gadai maupun calon peserta lelang. Dalam jangka waktu tertentu, terganggunya proses lelang dinilai dapat memengaruhi sirkulasi perusahaan gadai.
Menurut dia, jika barang-barang objek gadai itu menumpuk karena tidak bisa terjual sementara gadai dari nasabah terus bertambah, modal usaha dari perusahaan-perusahaan gadai bisa terganggu. Kondisi tersebut riskan terjadi khususnya terhadap perusahaan gadai yang fokus menerima gadai barang elektronik dan kendaraan bermotor.
"Teman-teman [perusahaan gadai] ada yang masih belum menjual barangnya baik karena ada yang meminta penundaan masa waktu pinjaman, pembeli barangnya masih sepi, maupun karena harganya tidak stabil," ujar Holil.
Dia menjelaskan bahwa saat ini belum ada mekanisme lelang secara digital. Perusahaan gadai pun melakukan lelang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.