Bisnis.com, JAKARTA – Ahli waris Adharul Anam, perawat ICU di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kelapa Gading yang wafat setelah merawat pasien positif virus corona atau Covid-19 menerima pembayaran santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Santunan diserahkan secara virtual oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek, Sumarjono kepada Saiful Amin, orang tua almarhum.
Almarhum Adharul Anam, 26 Tahun, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 saat bertugas merawat pasien di ruang ICU RS Mitra Keluarga Kelapa Gading. Mendiang Adharul sebelumnya sempat mendapatkan penanganan dari tim medis, namun pada tanggal 8 April 2020, almarhum menghembuskan napas terakhirnya.
“BP Jamsostek mengucapkan bela sungkawa atas kepergian Saudara Adharul Anam. Kita semua memahami kehilangan yang dialami keluarga almarhum, namun kita semua sepakat bahwa almarhum adalah seorang pahlawan yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” ujar Sumarjono dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2020).
Disampaikan oleh Sumarjono, santunan yang diberikan merupakan salah satu jenis kasus kecelakaan kerja, dimana salah satu risiko yang membayangi petugas medis penanganan Covid-19 adalah risiko terpapar oleh penyakit itu sendiri.
Besaran santunan yang dibayarkan BP Jamsostek kepada ahli waris sebesar Rp286,1 Juta. Jumlah ini merupakan akumulasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga
Disamping itu ahli waris akan mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) setiap bulannya dari BP Jamsostek.
"Tentunya nominal uang yang didapat tidak akan sebanding dengan perasaan duka kehilangan keluarga yang disayangi. Namun kami berharap, santunan yang diterima mampu meringankan duka dan beban keluarga serta agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris almarhum," tutur Sumarjono.
Pada kesempatan tersebut, Sumarjono juga memberikan apresiasi kepada RS Mitra Keluarga Kelapa Gading yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program BP Jamsostek.
“Atas kejadian ini, kami berharap seluruh tenaga medis dan non medis yang bekerja pada masa penanganan pandemi Covid-19 dapat diberikan perlindungan BP Jamsostek. Ini dikarenakan mereka berada di garis terdepan sehingga memiliki resiko tinggi terpapar pada saat menangani dan merawat pasien Covid-19,” imbuhnya.
Seperti diketahui bersama, BP Jamsostek sebelumnya juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 8.000 relawan Covid-19 dengan bekerjasama bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pendanaannya bersumber dari kontribusi setiap insan BP Jamsostek di seluruh Indonesia.
"Melalui kegiatan kemanusiaan ini, kami akan mengupayakan perlindungan yang terbaik sebagai apresiasi atas kerja keras para pejuang di garda terdepan. Harapan kami agar semua pihak dapat bahu membahu untuk saling membantu dan menguatkan sesama agar mampu melalui wabah ini bersama-sama dengan selamat," pungkas Sumarjono.