Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taralite, P2P Lending dari Grup OVO, Dapat Izin Resmi OJK

Penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera) mengumumkan telah mendapatkan lisensi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera), mengumumkan telah mendapatkan lisensi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Taralite, Sharly Rungkat mengatakan berdasarkan SK Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-19/D.05/2020 tertanggal 19 Mei 2020, pihaknya yang sebelumnya berstatus “terdaftar” di OJK, kini meningkat menjadi perusahaan P2P Lending berlisensi resmi. 

“Taralite merupakan P2P Lending bagian dari Grup OVO. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah merealisasikan berbagai visi dan misi ekonomi digital Indonesia, khususnya membawa masyarakat lebih dekat ke berbagai layanan keuangan digital, termasuk sektor UMKM,” katanya lewat rilis resminya, Rabu, (3/6/2020)

Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi strategis dengan Taralite sebagai bagian dari ekosistem OVO untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Menurutnya, pertumbuhan adopsi keuangan digital yang tumbuh pesat, makin menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan pengguna serta pelaku industri dari berbagai segmen. Dia menyatakan bahwa kolaborasi tersebut hadir untuk menjawab tantangan yang dihadapi para pegiat UMKM dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.

“Dengan strategi ekosistem terbuka dan kehandalan teknologi yang dimiliki OVO, Taralite akan terus memperluas layanan OVO tidak hanya sebatas di area pembayaran digital, namun juga menyediakan akses yang mudah dan tanpa batas di area pinjaman bagi jutaan UMKM di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia telah mencapai 60%, serta menyerap 97,22% tenaga kerja secara nasional. Namun, kurang dari 15% UMKM memiliki akses terhadap produk pembiayaan. 

Bersama dengan OVO, menjelang awal 2020, Taralite telah memperkenalkan layanan DanaTara sebagai pengelolaan arus kas dan solusi tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM Indonesia. Sebagai informasi, Taralite memberikan pelaku UMKM akses pembiayaan online sampai Rp500 juta, dengan status pengajuan yang diproses dalam 1-3 hari kerja dan tenor sampai dengan 12 bulan.

Saat ini, layanan Taralite telah tersedia bagi para pelaku UMKM yang tergabung dalam platform e-commerce seperti Tokopedia, Lazada, Shopee dan BukaLapak Solusi ini mendukung kebutuhan UMKM untuk memperoleh pembiayaan modal usaha, dengan cara yang jauh lebih mudah dan sederhana.

Pinjaman yang disalurkan Taralite mengalami pertumbuhan sebesar 50 persen dari awal tahun 2020, dan sejauh ini dan telah ada 500.000 pegiat UMKM telah tergabung dalam ekosistem OVO. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper