Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan telah menerima pernyataan Kookmin Bank bahwa siap menjadi pemegang saham pengendali tunggal dengan mengambil alih 51 persen saham PT Bank Bukopin Tbk.
"Otoritas Jasa Keuangan telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22 persen saham Bank Bukopin telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen saham Bank Bukopin," demikian tulis siaran pers OJK, Kamis (11/6/2020).
Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar bank di Asia dengan total aset per 31 Desember 2019 senilai Rp4.675 triliun. Perusahaan ini akan memperkuat permodalan bank, mendukung likuiditas, dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.
Bank asal Korea Selatan itu juga telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin.
OJK menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.
Sebagai informasi, rasio permodalan Bukopin pada kuartal I/2020 sebesar 12,59 persen, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13,29 persen. Penurunan tersebut karena ada peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).
Baca Juga
NPL gross Bukopin tercatat naik tipis dari 5,23 persen menjadi 5,33 persen. Sementara itu, NPL net tercatat turun dari 3,54 persen menjadi 3,4 persen.
Hal tersebut sejalan dengan penurunan beban operasional terhadap pendapatan operasional menjadi 95,9 persen dari sebelumnya 97,72 persen.
Kookmin saat ini tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 22 persen. Adapun, pemegang saham pengendali adalah Bosowa Corporation dengan kepemilikan saham 23,4 persen.
Baru-baru ini, Bank Bukopin dan BNI telah sepakat untuk bekerja sama dalam pemberian technical assistance atau pendamping teknis di bidang pengelolaan likuiditas (treasury management).
Kerja sama pendampingan teknis tersebut termasuk pelatihan sumber daya manusia (SDM), penyusunan kebijakan perusahaan, konsultansi, dan advisory.
Langkah strategis tersebut diharapkan dapat mendukung Bank Bukopin dalam mengelola fungsi treasury management dan pengembangan bisnis ke depan.
Namun, BNI tidak sekadar memberi pendampingan teknis. Bank pelat merah itu juga mengucurkan pinjaman untuk kebutuhan jangka pendek di pasar uang antarbank.
Direktur Bank Bukopin Adhi Brahmantya sebelumnya menyampaikan bahwa BNI menjadi penasehat pengelolaan likuiditas perseroan karena memiliki jaringan yang cukup kuat dalam hal pemenuhan likuiditas. BNI juga mampu mempererat kerja sama Bank Bukopin dengan mitra yang selama ini telah terjamin.
"Network mereka cukup luas. Kami diperkenalkan dengan banyak network tersebut. Kami harap kepercayaan mitra khususnya perbankan lebih kuat kepada kami," katanya.