Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPST BSB menetapkan penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha perseroan.
Dery Januar, Direktur Utama Bukopin Syariah menyampaikan perseroan masih membukukan laba Rp1,7 miliar pada tahun lalu.
"Telah diputuskan bahwa laba tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah," kata Dery dalam siaran pers BSB, Rabu (17/6/2020).
Adapun, Dery memaparkan hingga akhir Desember 2019, ketatnya persaingan di industri perbankan juga dirasakan oleh Bukopin Syariah. Kendati begitu, Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan DPK yang positif dengan kenaikan mencapai 11,96 persen.
Total DPK tumbuh dari Rp4,54 triliun pada 2018 menjadi Rp5,09 triliun pada 2019. Pembiayaan pada tahun lalu meningkat sebesar 12,06 persen, dari Rp4,24 triliun pada 2018 menjadi Rp4,76 triliun pada 2019.
Total aset Bukopin Syariah tumbuh 6,50 persen dari Rp6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp6,74 triliun pada 2019. Peningkatan aset disebabkan karena adanya peningkatan jumlah aset produktif terutama pembiayaan yang disalurkan.
Dery menuturkan dukungan dan sinergi yang terjalin dari seluruh pihak masih cukuo solid, sehingga berhasil menutup tahun 2019 dengan pencapaian kinerja keuangan dan usaha yang tetap baik dan positif.
"Dengan dukungan dan sinergi itu, Bukopin Syariah berkomitmen untuk mengubah tantangan menjadi potensi pertumbuhan untuk Bukopin Syariah, serta mampu memberikan manfaat dan maslahat bagi seluruh pihak di Tanah Air.” ungkapnya.
Di samping itu, Dery juga menerangkan selain RUPST hari ini juga dilaksanakan RUPSLB, di mana salah satu keputusan RUPSLB adalah untuk mengangkat Syamsul Anwar sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Ikhwan Abidin Basri menggantikan Alm. Yunahar Ilyas sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus Bukopin Syariah menjadi:
Dewan Komisaris:
Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama Independen
Rudi Bachtiar sebagai Komisaris
Suyatno sebagai Komisaris Independen
Direksi:
Dery Januar sebagai Direktur Utama
Ruddy Susatyo Sumpeno sebagai Direktur
Adil Syahputra sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah (DPS):
Ikhwan Abidin sebagai Ketua DPS
Syamsul Anwar sebagai Anggota DPS