Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) menyatakan pihaknya terus mendampingi para nasabah yang terdampak pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
CEO Generali Edy Tuhirman menjelaskan langkah pendampingan oleh perseroan dilakukan dalam hal keleluasaan pembayaran premi hingga pembayaran klaim terkait Covid-19.
"Tercatat hingga 30 Juni 2020 lalu, Generali telah membayarkan 66 klaim untuk nasabah yang terinfeksi COVID-19 dengan nilai total Rp5 miliar," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Dia menambahkan Generali sudah berorientasi pada inovasi dan digitalisasi sebelum pandemi terjadi. Pandemi ini, mendorong akselerasi transformasi digital yang sudah berjalan, mempercepat adaptasi inovasi digital, khususnya dalam hal pemasaran dan layanan.
Hadirnya aplikasi nasabah Gen iClick merupakan bentuk nyata komitmen inovasi Generali dalam memberikan berbagai layanan 24 jam bagi nasabah untuk melihat informasi polis, pembayaran premi secara online, layanan keluar rumah sakit lebih cepat (discharge button).
Kemudian pengajuan klaim online, melihat kinerja investasi, cek rumah sakit rekanan terdekat hingga layanan telemedicine Dokter Leo yang dapat digunakan nasabah untuk mendapatkan konsultasi medis secara virtual dengan jaringan dokter profesional dan berlisensi, secara mudah serta tanpa biaya.
Baca Juga
Adapun sebelumnya Generali mencatat kinerja perseroan khususnya pendapatan premi di sepanjang kuartal pertama tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Premi kuartal pertama 2020 Generali mencapai Rp762,24 miliar, kinerja ini meningkat sebesar 10 persen dibandingkan kuartal pertama 2019 yang senilai Rp690,64 miliar.
Selain premi, kinerja positif lain juga terlihat dari perolehan laba setelah pajak yaitu senilai Rp39,84 miliar atau naik 9 persen dibandingkan kuartal I/2019 yang mencapai Rp36,41 miliar.