Bisnis.com, JAKARTA -- Citibank N.A., Indonesia mencatat adanya peningkatan transaksi digital untuk layanan wealth management di tengah pembatasan sosial skala besar (PSBB).
Head of Retail Banking Citi Indonesia Steven Suryana mengatakan nasabah semakin percaya diri melakukan transaksi online atau digital channel yang saat ini disediakan perseroan. Layanan wealth management melalui digital channel pun terhitung sebagai sebuah tren baru.
"Tren ini sesuatu yang akan semakin menarik dan akan menjadi alternatif nasabah dalam melakukan transaksi perbankan dan mulai berinvestasi ke produk wealth management lainnya," katanya kepada Bisnis, Senin (20/7/2020).
Head of Wealth Management Citi Indonesia Tandy Cahyadi mengatakan presentase peningkatan transaksi digital layanan wealth management mencapai double digit.
Sebelumnya, pada Januari 2020, jumlah transaksi digital layanan wealth management adalah sebesar 17 persen, kemudian meningkat menjadi 36 persen pada Juni 2020.
"Opsi untuk bertransaksi produk investasi melalui telepon, memang mengalami peningkatan cukup banyak. Ke depan kami melihat ada peluang untuk terus membiasakan nasabah menggunakan channel digital," katanya.
Hanya saja, kontribusi layanan wealth management untuk pendapatan nonbunga atau fee based income (FBI) cukup menantang pada paruh pertama tahun ini. Citibank menilai kontribusi wealth management pada pendapatan perseroan baru akan bangkit pada semester kedua.
Selain karena adanya pembatasan fisik, tantangan yang harus dipecahkan dalam mendorong nasabah meningkatkan investasi adalah pada masalah persepsi. Saat ini sebagian besar persepsi masyarkat memilih untuk menabung daripada berinvestasi.
"Jadi, saatnya bergerak mengalihkan paradigma dari sekedar menabung saja menjadi berinvestasi," katanya.