Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bekukan Bisnis Citra Mandiri Multifinance

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch. Ihsanuddin dalam pengumuman resmi bernomor PENG-9/NB.2/2020.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha dari PT Citra Mandiri Multi Finance dan melarang perseroan melakukan aktivitas bisnis.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch. Ihsanuddin dalam pengumuman resmi bernomor PENG-9/NB.2/2020. Pembekuan itu ditetapkan pada Kamis (2/7/2020).

OJK menyatakan bahwa Citra Mandiri Multifinance tidak memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan OJK (POJK) 63/2016 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Perseroan dinilai tidak memenuhi langkah tindak lanjut yang terdapat dalam laporan hasil pemeriksaan oleh OJK.

"Dengan dibekukannya kegiatan usaha perusahaan pembiayaan tersebut [Citra Mandiri Multifinance], maka perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha," tulis Ihsanuddin dalam surat tersebut.

Citra Mandiri Multifinance merupakan perusahaan pembiayaan yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah. Otoritas telah menyampaikan surat bernomor S-286/NB.2/2020 kepada perseroan terkait pemenuhan ketentuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper