Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Penempatan Dana Pemerintah di BPD Bantu Likuiditas Bank

Pemerintah resmi menempatkan dana di BPD senilai Rp11,5 triliun untuk mendorong ekonomi di daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penempatan dana Pemerintah akan membantu likuiditas bank pembangunan daerah (BPD) dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan di tengah pandemi Covid-19, industri keuangan dituntut menyediakan restrukturisasi bagi pelaku usaha yang terdampak.

Selain itu, industri keuangan juga mengemban tugas menyediakan tambahan kredit modal kerja untuk meningkatkan kembali kemampuan usaha.

Peran tersebut tidak terkecuali dimiliki BPD yang memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi di daerah. Hingga Juni 2020, tercatat ada 27 BPD dengan total aset mencapai Rp718 triliun atau 8,28 persen dari total aset perbankan di Indonesia.

Sebanyak 23 BPD berada dalam kategori BUKU 1 dan 2, sedangkan kategori BUKU 3 hanya ada 3 BPD dan tidak ada yang di kelompok BUKU 4.

Berdasarkan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB), kredit BPD diproyeksikan tumbuh 4,04 persen pada 2020 dan 8,27 persen pada 2021. Hingga saat ini progres restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BPD mencapai Rp20,6 triliun untuk 65,9 ribu debitur.

"Tersedianya penempatan dana Pemerintah di BPD ini merupakan terobosan yang cukup berarti dalam membantu likuiditas BPD," katanya, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, untuk meningkatkan peran BPD sebagai agent of development di daerahnya, dua agenda besar pengembangan BPD ke depan. Pertama, konsolidasi BPD untuk memberikan kontribusi lebih ke wilayah dan bukan terbatas pada provinsi. Kedua, integrasi IT BPD seluruh Indonesia.

"Penempatan dana Pemerintah ini sangat membantu likuiditas perbankan dalam menjalankan perannya sebagai katalis program pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Adapun, Pemerintah resmi menempatkan dana di BPD senilai Rp11,5 triliun untuk mendorong ekonomi di daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Penempatan dana ini merupakan tahap kedua, setelah tahap pertama ditempatkan di bank himpunan milik negara (Himbara) alias keempat Bank BUMN sebesar Rp30 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana yang ditempatkan pemerintah ini harus diekspansi hingga dua kali lipat dalam bentuk kredit.

"Kalau [Bank] DKI dapat Rp2 triliun, kita harapkan bisa salurkan kredit Rp4 triliun, atau bahkan seperti Himbara bisa 3 kali lipat," katanya, Senin (27/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper