Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Selain Rumah, Beli Mobil dan Motor Lelang juga Bisa Satuan  

Lelang mobil, motor dan rumah empat bank BUMN dilayani oleh KPKNL Selain itu ada 99 balai lelang swasta yang menawarkan beragam aset murah dan terjangkau.
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com 03 Agustus 2020  |  19:26 WIB
Selain Rumah, Beli Mobil dan Motor Lelang juga Bisa Satuan   
Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta. - Antara / Sigid Kurniawan.

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat dapat membeli mobil dan motor melalui mekanisme lelang secara satuan. Kondisi ini mirip dengan lelang rumah murah atau aset lainnya yang dilakukan oleh perbankan.

Untuk diketahui lelang rumah, mobil dan motor serta aset lainnya selain diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), juga banyak diselenggarakan oleh rumah lelang swasta.

Daddy Doxa Manurung, Ketua Perkumpulan Balai Lelang di Indonesia  (Perbali) menyebutkan masyarakat dapat membeli aset di balai lelang secara satuan. Terdapat 99 perusahaan swaasta di Tanah Air yang menjalankan bisnis lelang sukarela.

“Selama ini ada anggapan bahwa lelang harus beli dalam jumlah minimal, padahal lelang bisa beli 1 unit. Setiap individu dapat membeli 1, 10, 100, sesuai kemampuan saja,” kata Daddy, Senin (3/8/2020).

Daddy yang juga Presiden Direktur PT. Balai Lelang Serasi (Ibid)  anak Astra International (ASII) itu menyebutkan untuk membeli unit kendaraan lelang, masyarakat tidak perlu khawatir dengan dana yang dimiliki. Terdapat beragam tipe kendaraan yang dilelang dan dapat menyesuaikan dengan ketersediaan dana.

“Budgetnya pas-pasan sehingga ragu mampir ke showroom? Bisa masuk ke balai lelang. Bisa pilih kendaraan kelas C. Bisa beli satuan,” katanya.

Ia menekankan masyarakat tidak perlu khawatir dengan legalitas produk lelang. Seluruh rumah, kendaraan hingga motor yang dilelang telah mendapatkan persetujuan sukarela dan diawasi Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sebagai perwakilan negara.

“Barang dilelang kasus? Tidak, setiap masuk [aset lelang] sudah bersih dokumen, ada pejabat lelang mewakili negara yang mengawasi,” katanya.

Daady menyebutkan disetiap kota besar di Indonesia terdapat balai lelang tempat masyarakat mencari unit motor atau mobil yang dibutuhkan. Bahkan Ibid, katanya, saat ini sudah sepenuhnya menjalankan lelang secara online untuk memudahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

lelang btn astra
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top