Bisnis.com, JAKARTA -- Penyaluran dana perbankan dalam bentuk surat berharga mengalami peningkatan yang lebih signifikan dibandingkan dengan kredit pada Mei 2020.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran dana bank dalam bentuk surat berharga pada Mei 2020 mencapai Rp1.175 triliun.
Realisasi tersebut naik signifikan sebesar 24,6 persen pada Mei 2020 dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (year on year/YoY). Secara bulanan, penyaluran surat berharga pada Mei 2020 juga meningkat 5,38 persen YoY.
Baca Juga : Pertumbuhan Kredit Bank Membaik pada Juli 2020 |
---|
Penyaluran dana dalam bentuk surat berharga pada Mei 2020 tersebut terbagi dalam sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Perbendaharaan Negara (SPN), obligasi, dan lainnya yang masing-masing senilai Rp25,11 triliun, Rp47,04 triliun, Rp929,48 triliun, dan Rp173,47 triliun.
Penempatan surat berharga dalam bentuk SBI turun 73,95 persen YoY, sedangkan SPN dan obligasi masing-masing tumbuh 7,7 persen YoY dan 49,22 persen YoY.
Di satu sisi, pada Mei 2020, penyaluran kredit hanya naik sebesar 3,14 persen YoY menjadi Rp5.651 triliun. Bahkan, penyaluran kredit pada Mei 2020 turun 0,44 persen dibandingkan dengan April 2020 (month to month/mtm).
Lebih rinci, penyaluran kredit pada Mei 2020 untuk pihak ketiga adalah senilai Rp5.585 triliun dan kepada bank lain senilai Rp65,554 triliun. Penurunan penyaluran kredit terjadi kepada pihak ketiga maupun bank lain dengan masing-masing turun sebesar 0,43 persen mtm dan 0,78 persen mtm.
Secara tahunan, penyaluran kredit kepada pihak ketiga tetap tumbuh pada Mei 2020 sebesar 2,99 persen YoY. Begitu juga dengan kredit kepada bank lain yang tetap tumbuh 7,76 persen YoY.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sebelumnya menyatakan penyaluran kredit industri perbankan mulai membaik pada Juli 2020 dengan pertumbuhan sebesar 2,27 persen setelah bulan sebelumnya mencapai titik terendah yang hanya tumbuh 1,49 persen.
Adapun lebih rinci, angka pertumbuhan penyaluran kredit tersebut terhitung per 23 Juli 2020 dengan nilai Rp5.576 triliun.
Baca Juga : Bank BUMN jadi Tumpuan Penyaluran Kredit Baru |
---|
Wimboh mengatakan pertumbuhan kredit pada Juli 2020 dibandingkan dengan kondisi bulan sebelumnya didorong oleh penempatan dana murah oleh pemerintah di industri perbankan.
Pemerintah saat ini telah menempatkan dana senilai Rp30 triliun dengan leverage penyaluran kredit tiga kali lipat dan di BPD senilai Rp11,5 triliun dengan leverage dua kali lipat.
Menurutnya, penempatan dana pemerintah tersebut akan semakin mendorong penyaluran kredit. Bahkan, pada September 2020 nanti pertumbuhan penyaluran kredit akan lebih meningkat lagi seiring dengan realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah.
OJK pun semakin optimistis pertumbuhan kredit akan semakin meningkat karena adanya penjaminan yang biayanya dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, sektor UMKM juga tetap mendapatkan subsidi bunga.
Wimboh meminta industri perbankan untuk lebih proaktif dalam menyalurkan kredit. Apalagi adanya penempatan dana pemerintah diharapkan bisa memberikan ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.