Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pefindo Pangkas Peringkat Obligasi Hingga MTN BPD Jateng

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia yang dikutip Jumat (14/8/2020), obligasi subordinasi I Tahun 2015 tersebut bernilai Rp500 miliar. Pemeringkatan tersebut berlaku untuk periode 3 Agustus 2020 sampai dengan 1 Agustus 2021.
Bank Jateng/Istimewa
Bank Jateng/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi subordinasi I Tahun 2015 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dari idA menjadi single A minus.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia yang dikutip Jumat (14/8/2020), obligasi subordinasi I Tahun 2015 tersebut bernilai Rp500 miliar. Pemeringkatan tersebut berlaku untuk periode 3 Agustus 2020 sampai dengan 1 Agustus 2021.

Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2020 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2019.

Direktur Utama Pefindo Saiyadi Saputra dalam suratnya kepada Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka  panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.

Hanya saja, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.

“Tanda kurang atau minus menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan,” katanya seperti dikutip dari surat tersebut, Jumat (14/8/2020).

Pefindo juga menurunkan peringkat Medium Term Notes Syariah Mudharabah I Tahun 2017 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah senilai Rp500 miliar dari idAA-(sy) menjadi idA (sy)+ atau single A Plus Syariah. Pemeringkatan tersebut berlaku untuk periode 3 Agustus 2020 sampai 12 Desember 2021.

Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2020 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2019.

Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.

“Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan,”sebutnya.

Penurunan pemeringkatan juga berlaku untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dari idAA/negative menjadi idA+/Stable atau single A plus. Pemeringkatan berlaku dari 3 Agustus 2020 sampai 1 Agustus 2021.

Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2020 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2019.

Adapun Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.

Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya.

Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Selain itu, Pefindo juga membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini atas penilaian tersebut sepenuhnya merupakan hak Pefindo.

Pefindo mengharapkan BPD Jateng dapat memberikan input yang dapat diterima paling lambat satu hari setelah surat diberikan.

“Pefindo tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada regulator,” katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper