Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. merilis promo Kredit Pemilikan Rumah bertajuk “KPR BTN Merdeka” sebagai salah satu langkah optimalisasi kontribusi perseroan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Program ini berlaku sejak 15 Agustus – 30 September 2020.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar perseroan tetap berupaya meningkatkan kontribusi pada program PEN.
"KPR BTN Merdeka ini pun diharapkan dapat memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun ini," katanya dalam siara pers BTN, Sabtu (15/8/2020).
Adapun, keuntungan yang ditawarkan dalam KPR BTN Merdeka, antara lain angsuran cukup ringan karena suku bunganya hanya 4,17% fix setahun, dengan bebas angsuran pokok selama dua tahun.
Keringanan lain adalah jangka waktu kredit yang lebih lama, mencapai 30 tahun. Selain itu, masyakakat yang mengajukan KPR BTN Merdeka juga akan terbebas dari beban biaya provisi, bebas appraisal, dan bebas administrasi.
Sebagai informasi, dalam rangka HUT RI ke-75 Bank BTN bersama Adhose akan menyelenggarakan pameran properti virtual mulai tanggal 22 Agustus hingga 30 September 2020. Pameran online terbesar ini hadir dengan konsep berbeda melalui features video marketing, live shopping, 4D experience, dan virtual venue di lokasi digital branch. Pameran yang memiliki target 2 juta visitors ini diikuti oleh 175 developer dengan 500 proyek pilihan.
Baca Juga
Acara yang berlangsung selama 38 hari itu menyasar kalangan milenial berusia 21-35 tahun, yang berencana membeli rumah masa depan. Bakal banyak promo menarik dalam pameran sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
"Kita launching berdekatan dengan Hari Kemerdekaan, kita punya banyak program menyambut itu, ada promo-promo yang mendekatkan pada segmen milenial," imbuhnya.
Menurut Suryanti, KPR BTN Merdeka merupakan program prioritas bagi kebutuhan tinggal seluruh masyarakat terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS, TNI, Polri), kayawan Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah (BUMN/BUMND) serta institusi swasta yang telah memiliki payroll di BTN.