Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Premi Asuransi Jiwa Menurun, Terjadi di Seluruh Dunia

Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menjelaskan bahwa pada masa penyebaran virus corona ini penurunan premi dan laba industri asuransi merupakan sesuatu yang wajar.
Foto Multiple Exposure karyawan saat beraktivitas di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Foto Multiple Exposure karyawan saat beraktivitas di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa mengalami kondisi yang menantang selama masa pandemi Covid-19, salah satunya terlihat dari kinerja top line yang mengalami perlambatan. Meskipun begitu, penurunan perolehan premi dinilai sebagai sesuatu yang lumrah karena terjadi di seluruh dunia.

Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menjelaskan bahwa pada masa penyebaran virus corona ini penurunan premi dan laba industri asuransi merupakan sesuatu yang wajar. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari adanya physical distancing untuk memutus penyebaran Covid-19.

Dia menjelaskan bahwa perolehan premi menurun seiring turunnya pula daya beli masyarakat. Namun, menurutnya, jika beban biaya perusahaan relatif tidak menurun karena berkurangnya kapasitas operasional perusahaan maka industri bisa saja belum mengalami kerugian.

"Industri asuransi dunia juga mengalami penurunan premi dan tentu berakibat kepada penurunan laba. Premi turun, biaya tetap, mungkin akan terjadi kerugian, tapi itu kan hanya bagi perusahaan besar dan untuk perusahaan kecil bukan tidak mungkin sudah ada atau banyak yang mengalami kerugian," ujar Kapler kepada Bisnis, Senin (7/9/2020).

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal II/2020, industri asuransi jiwa membukukan premi Rp79,4 triliun atau turun hingga 7,27 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan premi kuartal II/2019 sebesar Rp85,6 triliun. Adapun, pada paruh pertama tahun ini industri mengalami kerugian hingga Rp898,9 miliar, jumlah itu berkurang 89,6 persen (yoy) dari catatan kuartal II/2019 yang merugi Rp4,17 triliun.

Adapun, hingga kuartal II/2020 industri asuransi jiwa membayarkan klaim Rp35,4 triliun atau menurun 13,73 persen (yoy) dibandingkan dengan total klaim pada kuartal II/2019 senilai Rp41,08 triliun. Meskipun secara keseluruhan klaim industri menurun, sejumlah perusahaan asuransi tetap mencatatkan peningkatan klaim.

Kapler yang merupakan Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) menilai bahwa perusahaan-perusahaan asuransi harus mencermati penyebab kenaikan klaim pada masa pandemi. Menurutnya, dalam kondisi kegiatan ekonomi yang tidak normal, idealnya risk exposure menjadi rendah dan kemungkinan terjadinya klaim pun menurun.

"Berbeda dengan negara Eropa dan Amerika misalnya, banyak timbul kerugian asuransi karena polis batal, tertanggung minta diskon karena obyek pertanggungan tidak beroperasi. Di Indonesia kan belum terdengar banyak pembatalan polis dan permintaan diskon oleh tertanggung," ujarnya.

Dia berpandangan bahwa kenaikan klaim di Indonesia haya terjadi dari beberapa lini bisnis, misalnya asuransi kredit, asuransi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), dan lini bisnis lain yang berkaitan dengan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper