Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BI Sebut Isu Independensi Bank Sentral Goncang Pasar Keuangan

Yield Surat Berharga Negara (SBN) meningkat menjadi 6,8 persen, padahal sempat turun ke level 6,6 persen. Di samping itu, isu independensi BI tersebut juga dinilai mempengaruhi nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan isu independensi BI yang mencuat beberapa minggu terakhir menimbulkan goncangan di pasar keuangan.

Hal ini tercermin dari yield Surat Berharga Negara (SBN) yang meningkat menjadi 6,8 persen. Padahal yield SBN sempat turun ke level 6,6 persen. Di samping itu, isu independensi BI tersebut juga dinilai mempengaruhi nilai tukar rupiah.

"[Yield SBN] sempat turun 6,6 persen, naik lagi karena masalah ketidakpastian, di awal September yang berkaitan tempo hari masalah independensi BI membuat goncangan pasar, itu meningkatkan yield SBN dan [mempengaruhi] rupiah," kata Perry dalam dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020).

Sebagaimana diketahui, DPR RI tengah membahas amandemen ketiga UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia. Pembahasan ini sempat menimbulkan kekhwatiran publik yang mana amandemen RUU BI akan mengamputasi independensi bank sentral.

Hal ini terlihat dari rencana pembentukan Dewan Moneter yang kemudian diubah menjadi Dewan Kebijakan Ekonomi Makro dalam draft RUU BI terakhir yang diterima Bisnis.

Dalam draft RUU ini disebutkan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter. Dewan Kebijakan Ekonomi Makro bertugas untuk memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Dewan ini terdiri dari 5 anggota, yaitu Menteri Keuangan dan 1 orang menteri yang membidangi perencanaan pembangunan nasional, Gubernur BI, dan Deputi Gubernur Senior BI, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Namun, jika dipandang perlu, pemerintah dapat menambah beberapa orang menteri sebagai anggota penasehat kepada Dewan Kebijakan Ekonomi Makro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper