Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perbaikan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan dinilai harus dilakukan agar tercipta ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang berkelanjutan. Perbaikan itu harus dicari dari pengelola jaminan sosial lima tahun ke depan.
Menurut Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, masih banyak ruang peningkatan kualitas dari penyelenggaraan JKN oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang secara rutin disampaikan DJSN.
Beberapa poin yang dia maksud misalnya penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang menjadi ujung tombak pelayanan BPJS Kesehatan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan mekanisme dana kapitasi, yang belum mengalami kenaikan sejak 2014.
Perbaikan kualitas FKTP itu pun akan berkaitan dengan peninjauan tarif Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs). Menurut Muttaqien, perlu terdapat tarif INA-CBGs yang lebih berkeadilan bagi fasilitas kesehatan (faskes), sehingga mereka dapat memberikan pelayanan optimal dan mengembangkan kualitasnya.
"Ide perbaikan dengan telemedicine pun harus menjadi perhatian yang serius, karena bisa mempermudah hubungan peserta dengan faskes, antara FKTP dengan rumah sakit, maupun antar rumah sakit," ujar Muttaqien kepada Bisnis, Rabu (21/10/2020).
Selain itu, DJSN pun menyoroti pentingnya perbaikan sistem teknologi informasi dan kualitas sumber daya manusia. Kedua faktor tersebut dapat berkontribusi besar dalam mencegah serta menyelesaikan berbagai kesalahan (error) dan fraud dalam penyelenggaraan JKN.
Baca Juga
Muttaqien menilai bahwa upaya-upaya perbaikan JKN tersebut perlu digali dari para kandidat direksi BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, pada Februari 2021 nanti masa jabatan direksi eksisting akan habis dan digantikan oleh jajaran direksi baru.
"Menurut saya akan lebih menarik jika calon Direksi BPJS Kesehatan ke depan bisa menawarkan opsi perbaikan, sehingga kita bisa tahu apa tawaran mereka ketika mendaftar menjadi direksi," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa salah satu tujuan perbaikan ekosistem JKN adalah keberlanjutan program dan peningkatan kualitas pelayanan. Hal tersebut sangat penting karena jaminan sosial menjadi sangat krusial bagi masyarakat, baik dalam kondisi normal, terlebih dalam kondisi krisis seperti saat ini.