Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Pencadangan Berpotensi Berlanjut, Bank Lebih Konservatif dan Hati-Hati

Pada posisi akhir 2019, besaran CKPN terhadap kredit adalah 2,93%. Rasionya terus meningkat sejak awal tahun hingga mencapai 5,06% per Agustus 2020.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai perbankan berpotensi terus berlanjut seiring dengan perpanjangan restrukturisasi hingga 2022.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) terhadap kredit terus menunjukkan peningkatan. Pada posisi akhir 2019, besaran CKPN terhadap kredit adalah 2,93%. Rasionya terus meningkat sejak awal tahun hingga mencapai 5,06% per Agustus 2020.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pembentukan CKPN dapat terus berlanjut seiring dengan masih dilakukannya restrukturisasi. Namun, CKPN yang dibentuk tersebut bukan karena ada proyeksi debitur restrukturisasi gagal. Melainkan, bank lebih memilih berhati-hati dengan tetap membentuk pencadangan ketika restrukturisasi kredit dilakukan.

Kendati OJK telah memberikan relaksasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang tidak mewajibkan bank membentuk CKPN terhadap kredit restrukturisasi. Bank pun tetap memilih secara konservatif membentuk CKPN karena tidak akan berdampak buruk bagi kinerja di tengah likuiditas yang berlimpah.

"Peningkatan CKPN juga bukan hal yang jelek, apalagi di tengah kondisi likuiditas bank yang cukup ample sekarang ini," katanya kepada Bisnis, Jumat (30/10/2020).

Piter menegaskan, penurunan laba yang terjadi pada bank bukan disebabkan oleh CKPN. Melainkan, menurunnya penyaluran kredit sehingga pendapatan bunga lebih rendah. Program restrukturisasi kredit kemudian menjadi salah satu faktor yang membuat bank tidak dapat memperoleh margin di tengah pandemi.

Di satu kondisi, CKPN bank bisa saja naik karena peningkatan kredit. Namun, dari peningkatan kredit tersebut bank memperoleh net interest margin yang lebih tinggi. Meskipun, di satu sisi CKPN naik, pada akhirnya penyaluran kredit tersebut meningkatan perolehan laba bank.

"Jadi walaupun bank membentuk CKPN tidak merugikan bank karena opportunity loss-nya tidak besar di tengah permintaan kredit yang rendah," sebutnya.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan pencadangan akan terus meningkat pada 2021 sebagai antisipasi kredit macet pasca-restrukturisasi dilakukan. Bahkan, peningkatan CKPN kemungkinan akan berlanjut sampai 2022 karena bank akan lebih hati-hati.

Secara logika perbankan tidak mungkin melakukan restrukturisasi kredit terus menerus, karena ini artinya laba dari kredit akan semakin berkurang. Sementara operasional bank terus berjalan, seperti gaji karyawan hingga operasional rutin kantor cabang.

"Situasi kenaikan pencadangan ini pada akhirnya akan memaksa perbankan untuk menambah permodalan, jadi diproyeksi gelombang merger akuisisi bank akan meningkat khususnya bank dengan modal cekak," katanya.

Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengatakan CKPN memang akan terus berpotensi naik pada periode mendatang. Peran otoritas pun diperlukan dengan memberikan soft lending kepada bank. Dengan kebijakan tersebut, bank tidak harus mengenakan CKPN 100% pada debitur restrukturisasi yang bermasalah setelah relaksasi berakhir.

Menurutnya, dengan pembentukan CKPN yang 100%, bank perlu kapital yang sangat tinggi. Apalagi, aturan modal inti tetap berlaku di tengah pandemi. Pemberian soft lending berupa penerapan CKPN yang tidak langsung 100% pasca-restrukturisasi akan lebih meringankan bank. "Hal ini supaya begitu ekonomi membaik, bank tidak mengalami masalah CKPN besar dan bisa mempengaruhi kondisi bank," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper