Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Berita Populer Finansial, Penuhi Aturan Free Float Bursa, BRIS Wajib Tambah Saham Publik Pasca Merger dan Disuntik Kookmin Rp11 Triliun, Begini Kinerja Bukopin Terkini

Berita penuhi aturan Free Float Bursa, BRIS wajib tambah saham publik pasca merger jadi berita terpopuler kanal Finansial hari ini, Jumat (6/11/2020).
Direktur Utama BRIsyariah Ngatari (tengah) usai paparan dalam public expose yang digelar hari ini (5/11/2020). /Dokumentasi BRI Syariah
Direktur Utama BRIsyariah Ngatari (tengah) usai paparan dalam public expose yang digelar hari ini (5/11/2020). /Dokumentasi BRI Syariah

1. Penuhi Aturan Free Float Bursa, BRIS Wajib Tambah Saham Publik Pasca Merger

PT Bank BRIsyariah Tbk. akan menambah rasio saham publik setelah merger agar dapat memenuhi ketentuan free float 7,5%.

Direktur Utama BRI Syariah Ngatari mengatakan saham publik BRIS memang akan terdilusi setelah proses merger yang efektif pada 1 Februari 2021. Selanjutnya, telah menjadi kewajiban perusahaan setelah merger untuk melakukan penambahan rasio saham publik.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Tangkal Rentenir, Kredit Berbunga Murah Jangkau 55.000 UMKM

Otoritas Jasa Keuangan mendorong agar pelaku usaha memanfaatkan program kredit atau pembiayaan melawan rentenir (KPMR). OJK menargetkan peserta program tersebut dapat meningkat 10% dari 55.000 debitur usaha mikro dan kecil yang ada saat ini.

Program tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan usaha mikro kecil (UMK) terhadap entitas kredit informal ilegal alias rentenir. Saat ini terdapat 20 tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang menyediakan akses kredit atau pembiayaan yang cepat, tetapi dengan suku bunga atau imbal hasil yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rentenir.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Hentikan 2 Komisaris, BRI Syariah Ubah Susunan Pengurus Jelang Merger

PT Bank BRIsyariah Tbk. mengubah susunan komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada hari ini (5/11/2020).

Mata acara rapat yakni perubahan susunan pengurus perseroan. Mata acara rapat berdasarkan Pasal 20 ayat 12 anggaran dasar perseroan, yang mengatur bahwa anggota dewan komisaris perseroan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/POJK.03/2016 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Pembiayaan WOM Finance Mulai Naik, Tapi Laba Terkoreksi 58 Persen

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. atau WOM Finance mencatatkan adanya tren peningkatan jumlah penyaluran pembiayaan pada kuartal III/2020.

Direktur Keuangan WOM Finance Zacharia Susantadiredja mengungkap bahwa pandemi Covid-19 masih mempengaruhi lini bisnis WOM Finance.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Disuntik Kookmin Rp11 Triliun, Begini Kinerja Bukopin Terkini

Sejak menjadi pemegang saham pengendali, KB Kookmin Bank, diketahui telah mengucurkan dana US$780 juta atau setara Rp11,08 triliun (kurs Rp14.200 per dolar AS) kepada PT Bank Bukopin Tbk.

Dirut Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa kinerja perseroan terus mengalami perbaikan setelah Kookmin berkomitmen secara penuh dalam mendukung bisnis bank berkode saham BBKP tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper