Bisnis.com, JAKARTA - Tiga bank syariah BUMN sedang berproses untuk merger dengan target efektif pada Februari 2021. Ketiga bank tersebut yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRIsyariah Tbk., dan PT Bank BNI Syariah.
Hery Gunardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri, dikabarkan bakal menjadi nahkoda bank hasil merger nanti.
Adapun, dalam akun Instagram @erickthohir, Menteri BUMN Erick Thohir mem-posting foto bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Hery Gunardi.
Erick menuliskan dalam caption foto tersebut bahwa dia mendapatkan banyak masukan dan saran saat mengunjungi Wapres Ma'ruf Amin untuk melaporkan rencana kerja merger bank syariah yang dimiliki bank-bank BUMN.
Dalam caption-nya, Erick menulis menemui Ma'ruf Amin bersama Dirut Bank Syariah Himbara. Cukup jelas bahwa dalam foto tersebut selain Wapres, adalah Hery Gunardi.
"Alhamdulillah, mendapat banyak masukan dan saran saat mengadakan pertemuan dengan Wapres @kyai_marufamin untuk melaporkan recana kerja merger Bank Syariah bersama dengan Dirut Bank Syariah Himbara," tulisnya pada postingan yang diunggah pada Senin (23/11/2020).
Erick juga menambahkan harapannya agar rencana merger tiga bank syariah BUMN berjalan dengan baik serta dapat menguatkan ekonomi syariah, memakmuran masyarakat, dan umat muslim di Indonesia.
Sebagai informasi, dalam proses merger bank syariah BUMN, Hery Gunardi bertindak sebagai Project Management Office (PMO). Sebelum hijrah ke Bank Syariah Mandiri, Hery menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Adapun, dalam proses merger tersebut, nantinya Bank Mandiri bakal mengenggam saham paling besar, yaitu sebesar 51,2 persen.
Beredar kabar pula jika hasil merger 3 bank syariah BUMN bakal diberi nama Bank Amanah. Namun, sumber Bisnis menyatakan tidak menutup kemungkinan ada pilihan nama lainnya.
Pada tanggal efektif penggabungan, bank hasil penggabungan akan tetap menggunakan nama yang ada pada saat ini, yaitu BRI Syariah dan berkantor pusat di kantor pusat BRIS pada saat ini.
Apabila BRI Syariah berencana untuk mengubah namanya atau melakukan perubahan kantor pusat, maka akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan memperhatikan keputusan para pemegang saham dalam RUPS.