Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cadangan Devisa November 2020 Turun Tipis ke US$133,6 Miliar

Perkembangan posisi cadangan devisa pada November 2020 terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, penerimaan pajak dan devisa migas, serta pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 07 Desember 2020  |  10:22 WIB
Cadangan Devisa November 2020 Turun Tipis ke US$133,6 Miliar
Karyawan menunjukan dolar AS di Jakarta, Rabu (25/11/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA  - Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar US$133,6 miliar, relatif sama dibandingkan dengan posisi akhir Oktober 2020 sebesar US$133,7 miliar.

Menurut catatan BI, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,9 bulan impor atau 9,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono, Senin (7/12/2020).

Perkembangan posisi cadangan devisa pada November 2020 terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, penerimaan pajak dan devisa migas, serta pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Ke depan, Erwin menegaskan Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia cadangan devisa
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top