Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Siapkan Rp400 Miliar untuk Buyback Saham BRIS

Dalam Perubahan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan hari ini (11/12/2020), disampaikan setiap pemegang saham BRIS yang tidak setuju terhadap keputusan rapat umum pemegang saham terkait penggabungan akan diberikan kesempatan untuk meminta saham-sahamnya dibeli oleh BRI dan atau YKP BRI dengan harga Rp781,29 per saham BRIS.
Kantor BRIsyariah/brisyariah.co.id
Kantor BRIsyariah/brisyariah.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyiapkan Rp400 miliar untuk membeli saham BRIS dari pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan usaha PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS).

Dalam Perubahan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan hari ini (11/12/2020), disampaikan setiap pemegang saham BRIS yang tidak setuju terhadap keputusan rapat umum pemegang saham terkait penggabungan akan diberikan kesempatan untuk meminta saham-sahamnya dibeli oleh BRI dan atau YKP BRI dengan harga Rp781,29 per saham BRIS yang merupakan nilai pasar wajar sebagaimana dinilai oleh KJPP Suwendho, Rinaldy dan Rekan.

BRI dan atau YKPP BRI akan bertindak sebagai pembeli saham dari para pemegang saham BRIS yang tidak menyetujui keputusan rapat umum pemegang saham terkait penggabungan berdasarkan perjanjian kesanggupan pembelian saham.

BRI telah memperoleh persetujuan pembelian saham yang diperhitungkan sebagai penyertaan modal tersebut sebagaimana dimuat dalam surat OJK No. S-194/PB.31/2020 tanggal 2 Desember 2020, di mana OJK memberikan persetujuan terhadap BRI untuk melakukan penyertaan modal sebanyak-banyaknya senilai Rp400 miliar.

Adapun, BRI juga telah menunjuk YKP BRI untuk menjadi pembeli saham BRIS dari pemegang saham yang tidak menyetujui keputusan rapat umum pemegang saham terkait penggabungan bersama dengan BRI berdasarkan perjanjian penunjukan pembelian saham No. R/671-DIR/SBM/12/2020 tanggal 3 Desember 2020 yang mengatur bahwa BRI akan membeli saham dari pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp400 miliar.

Apabila nilai saham yang harus dibeli melebihi Rp400 miliar, maka YKP BRI akan membeli seluruh sisa saham dari pemegang saham yang mengajukan keberatan yang belum dibeli oleh BRI.

Para pemegang saham minoritas BRIS yang berhak untuk meminta sahamnya dibeli oleh BRI dan atau YKP BRI adalah para pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham BRIS pada tanggal 19 November 2020, yaitu 1 hari kerja sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB dan tercatat sebagai pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dalam pengambilan keputusan untuk mata acara penggabungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper