Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF Terbitkan EBA-SP Rp631 Miliar bersama Bank BTN

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan bahwa pencatatan EBA-SP SMF-BTN06 merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset KPR senilai Rp631 miliar antara SMF dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN.
Logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)./Istimewa
Logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitan Efek Beragun Aset atau EBA berbentuk surat partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN06. Efek itu tercatat secara resmi di Bursa Efek Indonesia pada hari ini, Selasa (5/1/2021).

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan bahwa pencatatan EBA-SP SMF-BTN06 merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset KPR senilai Rp631 miliar antara SMF dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN. Efek itu memperoleh rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Dia menjabarkan bahwa penerbitan EBA-SP SMF-BTN06 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior). Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor rata-rata tertimbang jatuh tempo(weighted average life atau WAL) tiga tahun, nominal Rp576,734 miliar atau 91,4 persen dari jumlah total tagihan, dan tingkat bunga tetap 6,50 persen per tahun.

Adapun, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, SMF membentuk Kelas B dengan total nominal Rp54,266 miliar atau 8,6 persen dari jumlah kumpulan tagihan, yang ditawarkan secara terbatas. Seluruh dana yang diperoleh dari penawaran itu akan digunakan untuk pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN terpilih dalam jumlah Rp631 miliar.

“EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya. Di samping mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A," ujar Ananta pada Selasa (5/1/2021) melalui keterangan resmi.

Dalam transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung kredit. Sementara itu, BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer), serta Bank Mandiri berperan sebagai wali amanat dan bank kustodian.

Ananta menyatakan bahwa hingga 2020, EBA-SP SMF membukukan kinerja yang baik meskipun di tengah pandemi Covid-19. Efek dengan imbal hasil berkisar 6,50 persen–10 persen itu selalu memiliki kupon Kelas A di atas return deposito.

Selain itu, para investor Kelas B masih memperoleh hak pendapatan investasinya dari dividen. Menurut Ananta, hal tersebut menunjukan kinerja Pool KPR Underlying EBA masih baik, lalu para investor Kelas A pun masih aman karena terlindung dari risiko default.

“Kami optimis kedepannya para investor akan semakin confident akan efek ini, karena efek ini diterbitkan oleh SMF yang merupakan Badan Usaha Milik Negara [BUMN] 100 persen dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo, baik secara korporasi maupun surat utangnya,” ujar Ananta.

Sampai saat ini, SMF telah melakukan 14 kali penerbitan transaksi sekuritisasi, baik dengan KIK-EBA maupun EBA-SP dengan total nilai Rp12,78 triliun. Sebanyak 13 transaksi dilakukan melalui kerja sama dengan BTN dan 1 transaksi dengan Bank Mandiri, dengan seluruh transaksi yang memiliki rating idAAA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper